NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Berbagai terobosan yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat adalah salah satunya melalui program BLUD ( Badan Layanan Umum Daerah ) yang telah berjalan dibeberapa puskesmas dibawah kendali Dinas Kesehatan Lombok Tengah.
Seperti diungkapkan oleh Kabid Yankes ( Bidang Pelayanan Kesehatan) Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah Johan Effendy MPH., “untuk tahun ini kita berkomitme agar bagaimana dari 29 Puskesmas yang tersebar di Lombok Tengah, kita maksimalkan 5 Puskesmas yang sebelumnya sudah berstatus BLUD supaya menjadi BLUD yang penuh,” kata Johan.
Adapun kelima puskesmas yang sudah menjadi BLUD kategori penuh tersebut adalah Puskesmas Praya Kecamatan Praya, Puskesmas Puyung Kecamatan Jonggat, Puskesmas Aik Darek Kecamatan Batukliang, kemudian Puskesmas Janapria Kecamatan Janapria dan terakhir Puskesmas Aikmual Kecamatan Praya,” ungkap Johan kepada media baru baru ini.
Johan menjelaskan, adapun yang melatarbelakangi perbedaan kelima Puskesmas yang sudah menjadi BLUD ini dengan 24 Puskesmas yang belum masuk kategori BLUD ini, sebenarnya tidak ada perbedaan yang mencolok, namun kelima BLUD apakah nantinya benar-benar berdampak positif atau tidak terhadap pelayanan itu sendiri, itu nanti akan ada tindaklanjut.
Diakui Johan, memang banyak pemahaman pemahaman yang berbeda tentang BLUD ini ” antara kami, puskesmas dan Pemerintah Daerah. Karena pada prinsipnya BLUD ini pada proses finish keuangan itu di kelola oleh puskesmas itu sendiri,” jelasnya.
Untuk mencapai status BLUD yang optimal memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, salah satunya yaitu mewujudkan tata kelola keuangan yang baik bagi puskesmas itu sendiri.
Karena dalam menaikkan status Puskesmas BLUD harus mempersiapkan dokumen dokumen yang diperlukan hal itu menyangkut bagaimana Renstra dan rencana bisnis anggarannya juga harus jelas dan laporan laporan dokumen besar juga harus disiapkan, karena kalau tidak salah ada enam dokumen yang harus dipersiapkan oleh puskesmas puskesmas yang mau berganti jadi BLUD.
Adapun salah satu dokumen yang paling penting disiapkan adalah renstra beserta dokumen dokumen penting lainnya harus jelas. Kedepan diharapkan, semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Lombok Tengah nantinya secara bertahap tahap bisa menjadi BLUD yang mapan dalam melayani kesehatan masyarakat,” kata Johan.
Seperti diketahui, Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ) adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibitas dalam pengelolaan keuangan. BLUD memiliki peran strategis dalam penyediaan layanan kepada masyarakat, misalnya layanan kesehatan. (Ntbexpose/04)






