Sub Judul : Efisiensi Anggaran, Tambahan Rp73 Miliar untuk Jalan Rusak dan Penguatan PAD Jadi Fokus
NTB EXPOSE. LOMBOK TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang digelar pada Rabu, 16 September 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, S.Sos. Hadir Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri,S.IP.,M.AP., bersama jajaran pimpinan OPD, anggota DPRD dan unsur terkait.
Dalam jawabannya, Bupati Pathul memberikan tanggapan komprehensif atas berbagai pertanyaan, saran dan masukan yang sebelumnya disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD.
Bupati menegaskan, ada tiga poin strategis yang menjadi fokus Pemerintah Daerah dalam Perubahan APBD 2026.
Pertama, Efisiensi Anggaran dan Peningkatan PAD. Pemerintah daerah komitmen melakukan efisiensi dan rasionalisasi belanja. Anggaran akan difokuskan pada program yang produktif, mendesak dan menjadi prioritas masyarakat.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 ini ditargetkan meningkat sebesar Rp67,43 miliar. Peningkatan tersebut ditopang oleh kenaikan target pajak daerah sebesar Rp62,17 miliar melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
Kedua, Pembangunan Infrastruktur Jalan. Bupati Pathul menyebut penambahan pagu belanja modal jalan sebesar Rp73,06 miliar menjadi salah satu prioritas utama. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk menangani ruas jalan dengan tingkat kerusakan tinggi.
“Penanganan jalan direncanakan sepanjang kurang lebih 25 kilometer, terutama untuk mendukung konektivitas sentra produksi pertanian dan meningkatkan aksesibilitas ekonomi masyarakat,” jelas Bupati dalam pidato jawabannya.
Ketiga, Pariwisata dan KEK Mandalika yang Berpihak pada Masyarakat Lokal. Terkait sektor pariwisata, Pemda Lombok Tengah mendorong agar pertumbuhan pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.
Strateginya melalui pemberdayaan UMKM, penyerapan tenaga kerja lokal, penguatan produk ekonomi kreatif, serta pengembangan desa-desa wisata penyangga di lingkar Mandalika.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan di tingkat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lombok Tengah untuk pendalaman lebih lanjut.(*/Ntbexpose/04)









