Kapolres: Polemik Nama Bandara Harus Dihentikan

LOTENG – Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho berharap polemik penamaan bandara segera diselesaikan. Karenanya pihaknya menodrong pemerintah kabupaten maupun provinsi segera mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan ini.

Menurutnya, langkah konkrit dari pemerintah harus segera dilaksanakan. Pasalnya belakangan perubahan nama bandara sudah digiring ke masalah organisasi bahkan sara. Bahkan pemberitaan di beberapa media terkesan membenturkan organisasi atau tokoh tertentu. Jika tidak segera disikapi, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik yang tentu akan sangat merugikan NTB, khususnya Lombok Tengah.

Selain itu jangan sampai polemik ini justeru akan menghambat pengembangan KEK Mandalika sebagai salah satu program strategis nasional.

Dalam hal ini pihaknya berharap kepada Pemkab Lombok Tengah lebih intens turun dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Baik dari segi aturan penamaan bandara hingga dampak positif dan negatif jika polemik ini terus berlanjut. Termasuk membuat regulasi atau aturan yang mampu meredam polemik di masyarakat.

” Jangan biarkan masyarakat berpolemik,” kata Esty di Praya, kemarin.

Adapun pihak kepolisian, kata Esty, terus melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat khususnya di wilayah Selatan. Melalui pendekatan selama ini, tidak ada gejolak yang begitu besar terkait penamaan bandara.

Dikatakan Esty, upaya penolakan perubahan nama dari Bandara Internasional Lombok menjadi Bandara Zainudin Abdul Madjid, mungkin masih akan tetap terjadi. Namun selama masih sebatas aksi yang tidak membahayakan kepentingan masyarakat luas, menurutnya masih bisa ditolerir. Tapi kalau sudah mengancam keselamatan pengunjung bandara atau fasilitas di dalamnya, tentu akan diambil tindakan tegas sesuai perundang undangan yang berlaku.

” Semoga tidak ada keributan. Selama membela kebenaran, apapun siap saya pertaruhkan, termasuk jabatan saya,” tegasnya.

Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mendukung keputusan pemerintah.(ntbexpose/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *