NTB EXPOSE. LOMBOK TENGAH – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026 dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026. Pada hari Senin,(11/5).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M Nursiah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut disampaikan berbagai capaian dan kegiatan strategis DPRD selama Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026. Beberapa agenda penting yang telah dilaksanakan antara lain pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2045.
Pembahasan dan penetapan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta pembahasan tiga Ranperda usul DPRD terkait pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, pengembangan ekonomi kreatif, dan pengelolaan rumah susun sederhana.
Selain itu, DPRD juga telah melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD. DPRD Kabupaten Lombok Tengah juga membahas empat Ranperda usul Pemerintah Daerah yang meliputi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD, penyelenggaraan perizinan berusaha, serta pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Dalam masa persidangan tersebut, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas berbagai Ranperda strategis daerah. Selain itu, turut dibahas Ranperda usul DPRD tentang pengelolaan barang milik daerah, penanggulangan bencana kebakaran, serta pemberdayaan dan perlindungan kesenian daerah.
Tidak hanya itu, DPRD Kabupaten Lombok Tengah juga telah menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 hingga penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.(*/Ntbexpose/03)












