Bupati Pathul Bahri Sampaikan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Loteng Naik Rp128,29 Miliar

NTB EXPOSE. Lombok Tengah — Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., menyampaikan penjelasan Kepala Daerah terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, Kamis (10/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah H. Lalu Ramdan, S.Ag., dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, Sekda, Forkopimda dan jajaran OPD. Bupati mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi fiskal, kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan.

Menurut Bupati, Lombok Tengah memiliki potensi ekonomi besar dari sektor pariwisata, khususnya KEK Mandalika, serta pertanian, UMKM, perdagangan, jasa, perikanan, ekonomi kreatif dan investasi. Namun, pertumbuhan ekonomi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Investasi harus membuka kesempatan kerja dan usaha. Pariwisata harus memberikan dampak bagi masyarakat lokal. Pertanian harus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani,” tegasnya.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan naik Rp128,294 miliar, dari sekitar Rp2,491 triliun menjadi Rp2,619 triliun. Kenaikan tersebut antara lain berasal dari peningkatan PAD sekitar Rp67,431 miliar, sehingga menjadi sekitar Rp602,158 miliar.

Pendapatan transfer juga mengalami peningkatan, terutama dari penerimaan kurang bayar Dana Bagi Hasil pemerintah pusat serta bantuan keuangan khusus Pemerintah Provinsi NTB untuk mendukung program Desa Berdaya.

Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah turun sekitar Rp17,382 miliar menjadi sekitar Rp9,245 miliar.

Dari sisi belanja, pemerintah daerah memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan mengikat, termasuk gaji ASN dan PPPK paruh waktu, penyelesaian kurang bayar bagi hasil pajak dan retribusi kepada desa, kewajiban kepada pihak ketiga serta mempertahankan UHC. Anggaran juga mendukung sejumlah program prioritas nasional, termasuk pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan, Sekolah Rakyat,

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta ketahanan pangan. Untuk infrastruktur, khususnya jalan, belanja modal direncanakan mencapai sekitar Rp73,065 miliar.

Bupati mengakui anggaran tersebut belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan ruas jalan, namun diharapkan dapat dilakukan secara bertahap untuk memperlancar mobilitas dan memperkuat konektivitas antarwilayah.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah meningkat sekitar Rp171,479 miliar menjadi Rp212,479 miliar, sebagian besar berasal dari penyesuaian SiLPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sekitar Rp49,181 miliar, sehingga pembiayaan netto diproyeksikan sekitar Rp163,298 miliar untuk menutup defisit dalam jumlah yang sama.

Bupati menegaskan pembahasan perubahan APBD harus dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel. Setiap perubahan pendapatan maupun penambahan belanja harus memiliki dasar serta perhitungan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap rupiah yang kita sepakati harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan kepada negara,” tegasnya.

Bupati berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah berjalan lancar serta menghasilkan kebijakan anggaran terbaik bagi masyarakat Lombok Tengah. Ia menegaskan perbedaan pandangan dalam pembahasan merupakan hal biasa, namun tujuan akhirnya harus tetap untuk kepentingan masyarakat.(*/Ntbexpose/04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *