NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Kasus dugaan korupsi Direktur RSUD Praya bernama Dokter Muzakir Langkir (DML) terkait dana BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Praya Lombok Tengah diperkirakan merugikan negara sekitar 1,7 milyar semakin mencuat kepermukaan.
Menurut Lalu Asrin Mulyanto salah seorang tokoh Kopang akrab dipanggil Goes Mul, ” hal tersebut dinilai telah membuat psikologis sebagian masyarakat Lombok Tengah menjadi terganggu dan inkondusifitas tak terkecuali komentar pengacaranya.
Menurut Goes Mul yang juga merupakan salah seorang timses Pathul Nursiah pada Pilkada lalu, “pengacaranya DML ini dinilai terlalu reseh dan berlebihan,” ngeselin dan nyebelin aja,” kata Goes Mul kepada media Rabu (31/8) kemarin.
” Kita diam bukan berarti kami salah atau selalu terus mengalah, tunggu tanggal mainnya kami akan melawan,” tegas Goes Mul.
“Apa yang disampaikan pengacara itu di media terlalu berlebihan, seolah olah menjustice Bupati dan Wakil Bupati berdosa, tunggu kami akan bangun dan melakukan perlawanan bila perlu diusir jadi pengacara di Lombok Tengah,” tegas Goes Mul.
Seperti informasi yang dihimpun media alasan tersebut ia kemukakan setelah mengetahui berbagai statement pengacara tersebut yang menurutnya kontraproduktif terhadap Bupati dan Wakil Bupati.
Menurut Goes Mul itu sangat merugikan Bupati dan Wakil Bupati bisa menjurus ke fitnah, selain itu juga membuat gaduh masyarakat Lombok Tengah dan berpotensi mengganggu instabilitas daerah,”pungkas Goes Mul. Sampai berita ini diturunkan pengacara Dokter Langkir belum bisa dihubungi. (Ntbexpose/02)






