NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Terobosan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah melalui Kadis Kesehatan Dr. H. Suardi SKM., MPH., yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Praya patut diapresiasi. Bagaimana tidak hal tersebut bertujuan untuk menekan angka pernikahan dini secara langsung dan tidak langsung tentu bisa berpengaruh terhadap persoalan kesehatan dan secara sosial.
Dari informasi yang dihimpun media Dalam kunjungan ke Pengadilan Agama pada waktu lalu tersebut, Kadikes disambut hangat oleh Ketua PA Praya, Syarifuddin, S.Ag., M.Si. dengan ditemani oleh Sekretaris PA Praya, Rasyid Ridho, S.I.P.
Adapun maksud dan tujuan dari kunjungan tersebut dulunya adalah untuk melakukan koordinasi antar instansi pemerintah serta menjalin kerja sama terkait penekanan angka pernikahan dini karena hal tersebut berpengaruh terhadap mereka.
Itu sebabnya kerjasama dengan pihak PA Praya tersebut diwujudkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) dengan PA Praya sebagai langkah awal dalam penanganan kasus pernikahan dini, ” ungkap Suardi belum lama ini.
Seperti dijelaskan sebelumnya “MoU tersebut adalah perwujudan dari upaya menguatkan tindakan promotif serta preventif untuk menekan angka permohonan dispensasi perkawinan,” terang Suardi.
Adapun kesepakatan atau isi dari MoU tersebut antara lain pertama Peningkatan edukasi reproduksi pada anak usia sekolah dan remaja. Kedua, sosialisasi dampak pernikahan dini pada stakeholder terkait. Ketiga, advokasi kepada pemerintah daerah dengan permohonan dispensasi perkawinan yang tinggi. dan keempat, edukasi pentingnya kesiapan fisik, mental, maupun ekonomi dalam menjalani perkawinan.
Dalam kesempatan tersebut, Syafruddin juga menyampaikan harapannya agar kedepan dapat terjalin hubungan atau sinergisitas yang kuat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah dengan PA Praya. “Kerja sama ini menandakan komitmen PA Praya dan Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Lombok Tengah,” imbuhnya.(*)






