Sambut MotoGP 2026, Bupati Lombok Tengah Terbitkan Himbauan Tegas Soal Tata Kelola Wisata

NTB EXPOSE. LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, resmi menerbitkan Surat Himbauan bertajuk Peningkatan Pelayanan dan Tata Kelola Destinasi Pariwisata. Langkah strategis ini diambil sebagai persiapan matang dan dukungan penuh menyambut perhelatan akbar dunia, ajang balap internasional MotoGP di Pertamina Mandalika International Circuit.

Kebijakan tersebut dilansir dari unggahan resmi akun Facebook Diskominfo Lombok Tengah pada pekan ini.

Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., menegaskan bahwa penerbitan surat edaran dengan nomor 620/39/UM/2026 ini menyasar seluruh pengelola destinasi wisata di kawasan Lombok Tengah. Kebijakan ini dikeluarkan guna memastikan seluruh destinasi siap memberikan pelayanan yang prima kepada wisatawan domestik maupun mancanegara.

Dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi Diskominfo Rabu (30/09/2026), Bupati menekankan pentingnya menjaga standar kebersihan dan keamanan.

“Dalam rangka menyambut dan mendukung penyelenggaraan gelaran MotoGP serta meningkatkan kunjungan wisatawan ke berbagai destinasi wisata di Kabupaten Lombok Tengah, seluruh pengelola destinasi wisata diharapkan memberikan pelayanan yang aman, nyaman, tertib, transparan, dan profesional,” ujar Bupati Lalu Pathul Bahri.

Selain soal pelayanan, orang nomor satu di Lombok Tengah tersebut juga menyoroti transparansi tarif. Ia meminta para pelaku pariwisata agar memberikan keterbukaan informasi mengenai seluruh jenis biaya maupun retribusi agar tidak membingungkan wisatawan.

“Pengelola destinasi wisata harus memberikan informasi yang jelas dan terbuka mengenai seluruh jenis tarif atau pungutan, serta memasang papan informasi tarif secara jelas dan mudah terlihat oleh para pengunjung,” tegasnya.

Tak hanya itu, Bupati secara tegas menginstruksikan agar tidak ada lagi oknum yang menarik tarif di luar aturan resmi. Pencegahan praktik pungutan liar (pungli) menjadi prioritas utama.

“Kami mengimbau untuk tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang telah ditetapkan. Pencegahan dan penindakan tegas terhadap setiap dugaan praktik pungutan liar (pungli) wajib dilakukan karena dapat merugikan wisatawan dan mencoreng citra pariwisata daerah,” tambahnya.

Pemkab Lombok Tengah tidak ingin citra keindahan alam, seperti Pantai Tanjung Aan, Pantai Selong Belanak, dan destinasi unggulan lainnya, ternoda oleh ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penerbitan himbauan ini menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan seluruh pemangku kepentingan pariwisata untuk menjaga integritas daerah di mata dunia.

“Mari ciptakan destinasi pariwisata yang aman, nyaman, bersih, tertib, transparan, dan berintegritas,” seru H. Lalu Pathul Bahri memungkas pernyataannya.

Melalui gerakan sinergis ini, Pemkab Lombok Tengah optimistis gelaran MotoGP 2026 tidak hanya sukses sebagai ajang olahraga internasional, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi yang positif dan berkelanjutan bagi kemajuan pariwisata daerah.(*/Ntbexpose/04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *