NTB EXPOSE. LOMBOK TENGAH – Pada acara panen raya padi di Kelurahan Gerunung Praya, Kamis (28/8) lalu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah. Ir. Moh. kamrin mengatakan, untuk mendukung program pemerintah dalam penguatan ketahanan pangan nasional hingga kita bisa berswasembada beras, saat ini total luas lahan untuk panen padi kita sampai musim tanam kedua ini sekitar 62 ribu Ha dari target kita sekitar 97 ribu Ha untuk satu tahun, tetapi kita tetap optimis diatas angka 100 ribu Ha.
Ini artinya Lombok Tengah terus on the track ( sesuai rencana/ jadwal ) untuk menghasilkan swasembada pangan, karena itu adalah merupakan target nasional. ” Jadi kenapa Lombok Tengah harus bekerja keras dalam swasembada pangan ini, karena kita yang memberikan sumbangan terbesar bagi Propinsi Nusa Tenggara Barat,” jelas Kamrin.
Dikatakannya, secara nasional sumbangan Propinsi NTB itu sekitar 9 % tetapi dari 9 % itu Lombok Tengah menyumbang sampai setengahnya, oleh karena itu pusat terus mendorong Lombok tengah sampai indeks penanaman, oleh karena itu kita sampai saat ini diberikan program oleh pusat bernama program Optimalisasi Lahan (Oplah),” kata Kamrin.
Itu adalah peningkatan indeks penanaman yang tadinya sawah bisa ditanam sekali setahun dan saat ini kita akan menanam diwilayah selatan seluas 2500 Ha, yang tadinya indeks IP nya diangka 1, nanti di minggu ketiga bulan September ini kita akan launching penanaman musim tanam ketiga pada lahan seluas 25 Ribu Ha itu, lokasi di Kecamatan Praya Barat dan pak Gubernur sendiri yang akan langsung menghadirinya.
Untuk target produksi kita sekitar 5,7 / Ha atau dirata-ratakan jadi angka 6 sampai 7 ton dan itu nantinya di proyeksikan bisa menghasilkan beras 300 sampai 400 ribu ton dan kebutuhan kita di Lombok Tengah, setengah dari jumlah itu selebihnya akan menjadi surplus kita.
Ini yang harus ditingkatkan, makanya kita terus didorong oleh pak Gubernur bagaimana lahan yang sejumlah 52 ribu Ha tersebut yang sebagiannya hanya bisa menanam sekali dalam setahun itu diharapkan perbaikan irigasinya, dengan demikian lahan yang tadinya bisa ditanam sekali dalam setahun diharapkan bisa ditanami 2 sampai 3 kali dalam setahun.
Kalau ini bisa diwujudkan, Lombok Tengah bisa diharapkan sebagai salah satu lumbung pangan nasional dan memang tidak salah komitmen dan konsistensi kita bahwa Lombok Tengah ini akan menjadi lahan pangan pertanian yang suistanable atau berkelanjutan.
Selain itu juga disinggung mengenai LP2B ( Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ) ini diakui berat tantangannya, berbeda kita misalnya sekarang di Kabupaten lainnya membangun BTN misalnya kita merubah satu lokasi sawah menjadi fungsi lain kita harus mendapat rekomendasi dari Menteri Pertanian, ini artinya kita memang konsisten menjadikan Lombok Tengah sebagai Lumbung Pangan Nasional.
Terkait dengan perbaikan jaringan irigasi dengan pihak penyedia infrastruktur misalnya dengan Dinas PU atau BWS, kita sudah menjalin koordinasi dengan mereka karena ini merupakan Program nasional kita membentuk Satgas di Kabupaten.
Alhamdulillah dukungan dari Forkopimda seperti TNI / POLRI terbuka lebar, supaya jika ada sumbatan-sumbatan koordinasi sebelumnya bisa kita buka, termasuk tahun ini kenapa kita bisa menanam sampai dimusim tanam ketiga di wilayah yang tadinya hanya bisa menanam pada musim pertama saja, koordinasi kita sudah terbangun, itu membuktikan kalau koordinasi kita sudah terbangun dan berjalan dengan baik, dan itu sebagai wujud konsistensi kita bersama,” terang Kamrin.
Lebih jauh dikatakannya, angka produksi pada musim tanam terakhir ini kita baru pada angka 62 ribu ton. Kembali kepada program LP2B misalnya ada warga yang tidak mau merubah fungsi lahannya dan tetap mempertahankan tanahnya menjadi LP2B itu akan mendapatkan subsidi dari pemerintah dan itu nantinya akan dirancang menjadi insentif masyarakat, bentuknya adalah menjadi bahwa petani dibidang usaha pertanian itu akan bisa hidup artinya kita sedang berusaha meningkatkan produksi pertaniannya sehingga peningkatan pendapatannya dari sektor itu akan terjamin.
Ada insentif-insentif lain yang akan di terima dalam bentuk subsidi subsidi yang akan diberikan kepada petani kita dan aturan itu nanti akan diperkuat dan digodok dalam bentuk Perda dan status LP2B ini tetap untuk memperhatikan kesejahteraan petani, dan ini adalah sebagai konsekwensi dalam menetapkan LP2B, itu artinya tanggung jawab pemerintah akan lebih besar dan perhatian harus ditingkatkan lebih besar lagi kepada petani,” tutup Kamrin.(Ntbexpose/04)












