Diduga Curi Kotak Amal Musholla Desa Pengenjek Pria Kelahiran Pancor Lombok Timur di Amankan Polisi

NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Kepolisian Sektor Jonggat Polres Lombok Tengah amankan seorang pria diduga mencuri uang kotak amal Mushalla.

“Terduga pelaku atas nama M. Zainal Mutaqin (40) warga Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek AKP I Nyoman Daweg saat dikonfirmasi, Senin (3/6).

Pelaku diamankan oleh warga karena kedapatan mencuri uang kotak amal di Mushalla Darussalam Dusun Bun Waru Beber Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat.

Kapolsek Jonggat menerangkan kronologis kejadian sekitar pukul 13.00 wita dimana terduga pelaku datang ke Musholla Darussalam untuk melaksanakan shalat dzuhur.

Setelah melaksanakan sholat pelaku hendak keluar kemudian pelaku melihat sebuah kotak amal dalam keadaan tidak terkunci di sebelah kiri Musholla.

“Kebetulan kotak amal tersebut tidak terkunci, pelaku kemudian membuka kotak amal tersebut dan mengambil uang didalam kotak amal sebagian sejumlah Rp. 57.500 dari jumlah uang keseluruhan sejumlah Rp. 183.000,” ucap Kapolsek.

Setelah pelaku berhasil mengambil uang di dalam kotak amal tersebut kemudian salah satu warga yang ada di sana atas nama Inaq Saban (saksi) melihat aksi yang dilakukan oleh pelaku, kemudian saksi langsung memanggil warga untuk mengamankan pelaku.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut, kami langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan saat ini pelaku di amankan di Polsek Jonggat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ditempat berbeda dikatakan oleh Supriyadi salah seorang tokoh pemuda setempat, yang kebetulan rumahnya persis disamping Musholla ( TKP ) “oknum pelaku hampir saja jadi bulan bulanan warga kalau tidak cepat diamankan polisi. ” Ne Inak Inak dan beberapa warga yang amankan pelaku  kemudian diserahkan ke Polsek Jonggat,” kata Supriyadi. Kami juga sempat melihat KTPnya, disana tertulis oknum pelaku kelahiran Pancor dan beralamatkan di Dsn. Timuk Jero, Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur. (Ntbexpose/03)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *