Kasus Perampasan Gabah Milik Panti Asuhan Ijtihadul Ikhlas Desa Aikmual Praya Masih Di Proses Polisi

Achmad Saifullah SH MH : Berharap ditangani secara profesional, kami apresiasi kinerja pihak penyidik Kepolisian 

NTB EXPOSE. Lombok Tengah. Kasus tindak pidana perampasan gabah padi sejumlah kurang lebih 3 ton, diduga dilakukan oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab, semakin menyeruak ke permukaan, pasalnya kasus perampasan gabah padi milik Panti Asuhan Ijtihadul Ikhlas Desa Aikmual Kecamatan Praya tersebut, sangat merugikan para pengurus Panti Asuhan.

Seperti diceritakan pengurus Panti Asuhan  bernama Fahrurozi, Kamis (16/11), kasus ini memang sudah lama terjadi yakni pada bulan Januari 2023, dan sudah dilaporkan ke Polres Lombok Tengah, namun sampai hari ini belum ada perkembangan yang berarti,” ungkapnya.

Dia mengatakan,”diketahui yang dilapor ke Polres tersebut adalah terduga pelaku sejumlah 4 orang dan menurut informasi dari mereka, mereka disuruh melakukan perbuatan perampasan itu oleh Himni S.Pd, yang diduga sebagai dalang dari perampasan gabah padi tersebut.

Namun dari rangkaian proses pelaporan hingga sampai hari ini, berdasarkan informasi yang didapatkan, terduga Himni sudah dipanggil 2 kali oleh pihak Polres, tapi mangkir alias tidak datang penuhi panggilan polisi, kemudian untuk panggilan ketiga kali yakni hari Rabu (15/11) kemarin, menurut informasi, belum bisa dihadiri juga,” jelas Fahrurozi.

Ditempat berbeda seperti dikatakan Achmad Syaifullah SH MH, kepada wartawan, dirinya selaku kuasa hukum saudara Fahrurozi sebagai pelapor dan salah seorang pengurus Panti Asuhan Ijtihadul Ikhlas,”kami mengapresiasi kinerja pihak Polres Lombok Tengah, proses hukum sudah dilaksanakan oleh rekan rekan penyidik secara profesional dan kami berharap proses pemeriksaan tersebut dijalankan berdasarkan SOP yang dimiliki,” tegas Syaifullah.

“Kami juga tetap berkoordinasi dengan pihak Polres, dengan memberikan dukungan apabila dibutuhkan informasi lebih lanjut, demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan,” kata Achmad Syaefullah.

Ditempat  berbeda, Polres Loteng melalui Wijaya selaku penyidik yang menangani kasus tersebut, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, “betul kasus itu sudah ditangani, kalau untuk informasi lebih lanjut, silahkan datangi saya besok pagi di Polres hari Jumat, kebetulan saya piket,” kata Wijaya. Kemudian Himni selaku pihak terduga atau pihak terlapor belum bisa dihubungi.(Ntbexpose/03l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *