NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Setelah Gubernur bersama timnya menyampaikan jadual sanding data tanggal 14 Februari mendatang, pihak kami menyiapkan berkas tambahan dan saksi saksi sebagai bentuk kesiapan, ungkap Muhammad Samsul Qomar (MSQ) selaku Jurubicara Pejuang Tanah Mandalika kepada media Senin (6/2)
Tim yang di ketuai oleh Irawan Ahmad Asisten 3 Pemerintah Provinsi NTB juga sudah memastikan jadual sanding data pertengahan bulan ini. Jadi sama dengan yang di sampaikan Gubernur melalui grup WA Pit Stop Mata,” kata MSQ.
Yang akan datang menurut pak Asisten adalah kuasa hukum Kementrian BUMN bersama pihak ITDC, dimana sanding data itu akan membuka alas hak warga yang disandingkan dengan APHAT ITDC dan BPN.
Tentu ini sangat kami apresiasi dan tunggu karena sengkarut ini sudah sangat lama di nanti nantikan, kami juga yakin warga akan menang dalam sanding data nanti sehingga pembayaran juga tidak perlu menunggu terlalu lama,” kata MSQ Penuh optimis.
“Memang kalau mengacu pada 9 bidang HPL yang kemarin dibayar butuh waktu 6 bulan setelah verifikasi data baru pembayaran mudahan jika setelah sanding data selesai dan ada yang menang prosesnya bisa lebih cepat minimal sebelum Moto GP atau paling cepat 4 bulan.
Kami juga yakin pak Gubernur akan melakukan hal yang sama dengan penyelesaian terdahulu karena posisi mereka sama sudah di klaim HPL semua.
Saya meminta pihak ITDC juga tidak melakukan aktifitas kucing kucingan saat ini. karena di beberapa lokasi tanah warga tiba tiba di pasang plang HPL bodong dan dinilai provokatif serta tidak jelas. Plank intimidasi ini tidak semestinya dilakukan apalagi tujuannya mengancam warga.
“Kalian hati hati ya kalau terus main kucing2an tengah malam, nanti warga bisa marah dan bertindak di luar kendali.
Yang kerja diam diam malam hari ini biasanya maling. Hentikan aktifitas sebelum ada kepastian dari proses sanding data. Sampai berita ini diturunkan wartawan kesulitan konfirmasi ke pihak ITDC. (ntbexpose/04)