NTB EXPOSE. Lombok Tengah – M Samsul Qomar (MSQ) selaku juru bicara pejuang ranah Mandalika mengatakan kepada wartawan, Minggu ( 27/11) Sesuai janji Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, bahwa Pemprov akan memediatori sanding data antara ITDC dan Pemilik lahan diharapkan berjalan mulus.
“Besok senin 28 November adalah hari terakhir pengumpulan data alas hak dan data pendukung lainnya ke pihak Provinsi yakni di Biro Hukum Gedung II lantai 2 kantor Gubernur NTB.
Kami sudah menyiapkan semua alas hak dan data pendukung kepemilikan lahan di kawasan The Mandalika tersebut,” jelas Samsul Qomar.
Adapun alas hak yang kami maksud adalah sertifikat hak milik, sporadik, pipil , leter C, SPPT dan sejenisnya merupakan dokumen resmi negara soal surat kepemilikan.
Sejauh ini sekitar 60 lebih KK yang mengajukan berkas mereka dan siap disandingkan dengan data milik pengembang.
Sesuai tahapan juga, yakni tanggal 3 Desember adalah waktu paling lambat untuk jadual sanding data kami menunggu jadual pastinya tapi janji tanggal 3 desember adalah waktu paling lama jadi sebelum itu bisa saja terjadi sanding data itu.
Pada saat sanding data kami mohon kepada Gubernur untuk maksimal dan ikut terlibat proses ini seperti yang dilakukan Tuan Guru Bajang Gubernur NTB sebelumnya, sampai proses ini betul betul selesai dan tidak ada masalah lahan lagi, sehingga WSBK Maret mendatang bisa terlaksana dengan aman dan nyaman.
Kemudian, setelah sanding data jika pihak masyarakat menang ITDC dengan segala kerendahan hati kami minta segera menyelesaikan dan membayar lahan tersebut karena jika tidak sama artinya ITDC hanya membuat akal akalan baru.
Harus langsung dengan itikad baik dibayar lahan jika dalam sanding data ITDC kalah dokumennya,” tegas Samsul Qomar.(ntbexpose/02)






