Kemandirian Pemkab Loteng di KEK Mandalika Kembali Dipersoalkan

SWIM : Pemkab Loteng Dinilai Lemah Dan Tidak Memiliki Wibawa

NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Solidaritas Warga Inter Mandalika SWIM melalui salah satu pengurusnya Lalu Sahrun Hatib alias Yona akhirnya angkat bicara terkait aset Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang dipakai ITDC.

Menurut Yona pelaku bisnis property ini mengatakan, Pemkab Loteng seharusnya dari awal menetapkan standar yang jelas kepada pengembang baik itu BUMN atau investor asing yang melakukan investasi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Saat ini pengembang seperti menjalankan  hantam kromo regulasi-regulasi sepihak tanpa keterlibatan Pemerintah Daerah sebagai pemilik kewilayahan, apalagi mempertimbangkan kepentingan warga tempatan di KEK Mandalika.

Yona membeberkan,” alasan dirinya mengatakan hal itu karena ia menilai Pemkab Loteng sebagai pemilik aset sepertinya dinilai lemah tidak memiliki wibawa, nilai tawar atau bargaining power terhadap program-program yang dijalankan pengembang.

Dijelaskan Yona, Pemkab Lombok Tengah sebagai pemilik aset sekaligus pengampu otoritas sosial politik di kawasan yang ditempati pengembang sebenarnya harus mampu menetapkan seperangkat aturan bersama, sehingga kedua belah pihak menjadi parapihak yang berada pada posisi yang setara,”ujarnya.

Sayangnya dalam praktik di lapangan Pemkab Lombok Tengah seperti kebingungan dan  tidak berdaya menghadapi setiap kebijakan pengembang.

Salah satu contoh ketika warga di sekitar KEK Mandalika yang mau mengajukan IMB kepada Pemkab, pihak Pemkab tidak berani menerbitkan IMB tanpa rekomendasi dari pihak pengembang, padahal lokasi yang diajukan berada di luar kawasan yang dikelola pengembang.

Lalu dimana otoritas dan wibawa Pemerintah ketika menjalankan fungsi pelayanan publik harus meminta rekomendasi dari pihak di luar domain pemerintahan.

Hal hal seperti ini seharusnya tidak boleh dibiarkan terjadi, seolah olah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah membiarkan dirinya dikebiri pihak pengembang yang jelas jelas sangat mencederai tupoksi mereka sebagai pelayan masyarakat Lombok Tengah yang harus diutamakan dalam memberikan kemudahan dalam pelayanan regulasi dan birokrasi,” tegas Yona.

Oleh karena itu Pemkab Loteng harus berubah untuk membenahi ketidakberesan ini. Jangan menunggu adanya aksi masyarakat secara represif baru mereka ada reaksi memberikan solusi. Jika ini dibiarkan berlarut larut, tentu akan menjadi sangat tidak baik bagi iklim investasi lokal masyarakat sekitar yang ingin berkompetisi menunjukkan kemandirian secara sehat guna membangun daerahnya,” tegas Lalu Sahrun Hatib.(ntbexpose/02)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *