Kadus Bawa Tuak ke Mushalla, Kades Pengenjek di Demo warganya.

NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Pada hari Senin 24 Mei 2021, ratusan masa memadati halaman kantor desa Pengenjek Kecamatan Jonggat. Kedatangan masa yang tergabung atas nama masyarakat Dusun Montong Praje Bat untuk menuntut pemberhentian kadus yang diduga bawa minuman keras tradisional jenis Tuak.

Kasus ini sebenarnya sudah dimediasi oleh pemerintah desa beserta BPD namun tidak menemukan solusi, sampai akhirnya gabungan warga tersebut bersurat untuk meminta kades memberhentikan kadusnya.

Hasil putusan kades terkait surat yang dilayangkan warga itu tidak juga membuat warga merasa puas, walaupun kades sudah bekerja sesuai dengan regulasi yang ada tuturnya dalam acara tersebut.

Melihat kebijakan itu hingga akhirnya masyarakat Montong Praje Bat beramai-ramai memadati dan menuntut untuk segera memberhentikan oknum kadus yang diduga membawa tuak ke musholla itu. kata Hariadi, S.sos selaku koordinator aksi.

Jika tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami akan membawa masa yang jumlahnya lebih besar sampai kadus tersebut diberhentikan  Kata seorang peserta aksi.
Sementa ketua KPPD Lombok Tengah Saiful Muslim, SH memberikan dukungan kepada masyarakat Dusun Montong Praje Bat agar kepala desa Pengenjek segera menonaktifkan saudara Mahlil dari jabatannya sebagai kadus Montong Praje Barat.

karena oknum kadus tersebut sudah tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai kadus dan sudah jelas melanggar larangan kepala desa,  hal ini sesuai perbup kab lombok tengah no 43 bab 4 pasal 17 hurup d dan e tahun 2018 tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, ujarnya singkat.(ntbexpose/02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *