NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Dari informasi yang dihimpun wartawan terkait laporan salah seorang warga Bunkate bernama Kembang yang didukung oleh keluarganya tentang dugaan kasus penyimpangan anggaran dana BLT di Pemerintah Desa Bunkate Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah Propinsi Nusa Tenggara Barat, sudah resmi diterima Kejaksaan Negeri Praya baru baru ini.
Beberapa hari lalu Kepala Desa Bunkate, Sulaiman sejak Kamis (26/01/23) lalu terlihat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, namun selang beberapa jam kemudian keluar lagi dan langsung pulang.
Belakangan kemudian sejumlah awak media memperoleh informasi tentang kehadiran Kepala Desa Bunkate Sulaiman dalam rangka memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak Kejari Lombok Tengah.
Pemanggilan Kades Bunkate tersebut oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejari Lombok Tengah untuk merespon adanya laporan dari masyarakat desa tersebut, karena adanya beberapa kejanggalan dan dugaan penyimpangan pada penyaluran BLT DD sejak tahun 2020. Serta beberapa item kegiatan yang ada di desa tersebut.
Kepala Desa Bunkate Kecamatan Jonggat Sulaiman saat di konfirnasi via Ponsel membenarkan adanya pemanggilan dari Kejari Loteng.” Kami memang ada panggilan pada Kamis lalu, namun karena yang diminta adalah LPJ tahun 2020 tentang penyaluran BLT tahun 2020 ,maka kami harus persiapkan datanya dulu dan minta untuk hadir kembali Senin (30/01/23) lalu,” paparnya
Dia juga mengakui pemanggilannya ke APH tersebut karena adanya laporan dari warganya. ” Sebagai warga yang taat hukum kami akan menjalaninya dan data apapun yang diminta oleh APH akan kami coba penuhi,” imbuh purnawirawan TNI tersebut.(ntbexpose/03)






