Kejar Kejaran di Jalur Praya Mujur ! Maling Trail Curian Mataram Tak Berkutik Dibekuk di Depan Samsat

NTB EXPOSE. LOMBOK TENGAH- Aksi cepat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Lombok Tengah membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial S (20), warga Labuapi, Lombok Barat, berhasil diamankan saat mengendarai motor hasil curian lintas kabupaten.

Motor Kawasaki Trail yang dibawanya diketahui merupakan hasil pencurian di wilayah Kekalik, Kota Mataram, pada Selasa (15/9) lalu.

Kasat Lantas Polresta Lombok Tengah, AKP Edwin Isa Mahendra, S.T.K., S.I.K., M.H.,M.Si., mengungkapkan pengungkapan ini bermula dari laporan korban yang datang langsung ke Mapolresta.

“Dua orang pelapor, laki-laki dan perempuan, datang ke Satlantas meminta bantuan. Mereka melaporkan motor Kawasaki Trail miliknya hilang di Kekalik, Mataram,” ujar AKP Edwin saat dikonfirmasi, Jumat (19/9).

Tak berselang lama, korban mendapat informasi penting dari rekannya di Praya Timur. Motor dengan ciri yang sama persis terlihat dikendarai orang tak dikenal melaju kencang dari arah Praya menuju Mataram.

Mendapat info A1 itu, Tim Piket Turjawali Satlantas Polresta Lombok Tengah langsung bergerak. Penyisiran dilakukan di jalur rawan Praya – Mujur.

Momen dramatis terjadi di sekitar Taman Biao. Korban yang ikut dalam patroli langsung mengenali motor miliknya yang melintas menuju arah Praya.

Tanpa buang waktu, petugas langsung melakukan pengejaran. Pelaku tak berkutik. Ia berhasil dihentikan tepat di depan Kantor Samsat Drive Thru Praya.

“Terduga pelaku berinisial S, 20 tahun, warga Labuapi, Lombok Barat. Kami amankan bersama barang bukti satu unit Kawasaki Trail,” tegas AKP Edwin.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polresta Mataram selaku wilayah hukum tempat kejadian perkara (TKP) pencurian.

“Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Tidak hanya mengatur lalu lintas, kami juga siap membantu pengungkapan tindak pidana di wilayah hukum kami,” pungkasnya.(*/Ntbexpose/03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *