NTB EXPOSE. LOMBOK TENGAH Sebanyak 698 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, menerima Bantuan Pangan (Bapang) berupa beras. Penyaluran untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 ini digelar pada Jumat (18/9/2026) dan berlangsung tertib.
Proses distribusi dikawal langsung oleh para Kepala Dusun (Kadus), BKD Desa Bunkate, dan Koordinator Desa (Kordes) Musadat. Setiap KPM menerima 30 kilogram beras, atau 10 kilogram per bulan.
Salah satu penerima, Rusdi, warga Dusun Batu Ngereng, mengaku sangat terbantu. Di tengah harga kebutuhan pokok yang melambung, bantuan ini dinilainya sangat meringankan beban.
“Saya sangat senang dapat 30 kilogram beras. Sangat membantu sekali. Terima kasih Pak Kadus dan Pak Kades,” ungkapnya.
Kepala Desa Bunkate, Maris,S.Sos., menegaskan komitmennya untuk penyaluran yang transparan dan bebas pungutan liar (pungli). Kades juga melarang perangkat terima dana bansos. Ia bahkan mengeluarkan ancaman tegas bagi siapa pun yang berani memungut biaya dari warga penerima.
“Saya pastikan tidak ada pungutan sepeser pun. Jika ada yang berani melakukan pungli kepada warga, saat itu juga akan diproses hukum. Orang sudah susah, jangan lagi ditambah penderitaannya,” tegas Maris.
Tak hanya soal pungli, Maris juga menerapkan aturan keras di internal desa. Perangkat desa dilarang menjadi penerima bantuan sosial, baik PKH, BPNT, maupun Bantuan Pangan. Jika terdata, mereka diminta memilih tetap menjadi perangkat atau menerima bansos.
Maris juga menyoroti persoalan klasik, data penerima yang belum tepat sasaran. Ia berharap pemerintah pusat memberi kewenangan lebih besar kepada desa untuk verifikasi dan validasi data.
Menurutnya, Pemdes bersama BPD dan para Kadus sudah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dan mengusulkan pengganti KPM melalui aplikasi SIKS-NG. Namun, pembaruan data dari pusat belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Kepala Desa dan Kadus adalah pihak yang paling tahu kondisi warga. Berikan kami kewenangan lebih untuk verifikasi agar bansos benar-benar tepat sasaran,” pintanya.
Untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Maris memastikan penetapannya dilakukan transparan lewat Musdes dan tidak tumpang tindih dengan bansos lain.
Terpisah, Camat Jonggat Hj. Lale Anys Fajriani, AP.,M.Si., mendukung penuh penyaluran tersebut. Ia berharap proses berjalan tertib dan transparan sesuai aturan.
Ia juga sepakat bahwa pemutakhiran data harus dilakukan berkala dengan peran aktif desa dan Kadus, serta mengingatkan agar tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun.
“Kami harap masyarakat turut mengawasi. Jika menemukan persoalan atau pungutan, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” tutupnya.(*/Ntbexpose/04)






