NTB EXPOSE. LOMBOK TENGAH – Rencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Desa Persiapan Masjuring berbuntut polemik. Warga setempat kompak menolak, mereka menuding Kepala Desa Bonder salah kaprah dalam menentukan lokasi.
Penolakan itu mencuat setelah lahan yang disiapkan untuk calon kantor Desa Persiapan Masjuring justru akan dialihfungsikan menjadi kantor koperasi. Warga menilai langkah tersebut cacat secara administratif dan merugikan desa pemekaran.
Dari informasi yang dihimpun media dan salah satu perwakilan warga Masjuring, Lalu Paozan, S.H. yang akrab disapa Gede Ocan, menegaskan penolakan itu bukan tanpa alasan.
“Lokasi itu secara administrasi masih masuk wilayah Desa Bonder, bukan Masjuring. Kepala Desa Bonder jelas salah mengalokasikan. Kami menolak keras,” tegas Paozan, Senin (3/8).
Menurutnya, lahan sengketa tersebut sejak awal memang disiapkan sebagai kantor sementara sebelum Masjuring resmi menjadi desa definitif. Jika dipaksakan menjadi kantor koperasi, maka hak-hak Desa Masjuring sebagai desa baru akan terampas.
“Logikanya sederhana. Koperasi Merah Putih untuk warga Bonder ya bangun di Bonder. Nanti kalau Masjuring sudah definitif, kami akan bangun koperasi kami sendiri di wilayah kami,” tandasnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Bonder, Selamet Riadi alias Rebe, memilih meredam konflik. Melalui akun Facebook pribadinya, ia berjanji tidak akan main kuasa dan mengedepankan musyawarah.
Ia mengaku akan segera mengumpulkan BPD, lembaga desa, dan seluruh elemen masyarakat untuk duduk bersama menentukan nasib Koperasi Merah Putih dan Kantor Desa Persiapan Masjuring.
“Saya tidak akan memaksakan kehendak. Semua harus diputuskan lewat musyawarah mufakat, terbuka, untuk kepentingan bersama,” tulis Rebe.
Hingga kini, warga masih menunggu realisasi janji musyawarah tersebut. Jika tak ada titik temu, polemik perebutan lahan ini dikhawatirkan kian meruncing.(*/Rd)











