Merasa Ditipu Tebus Gadai Emas Palsu di Koperasi Desa Barejulat Jonggat Korban Gigit Jari

NTB EXPOSE. LOMBOK TENGAH – Husna salah seorang warga Praya mengaku ditipu oknum nasabah Koperasi simpan-pinjam di Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

Informasi yang dihimpun media dari korban bernama Husna, Jumat (20/2), menurutnya emas yang ditebusnya itu palsu karena tidak sesuai bentuk barang dan isi dalam surat gadainya,” kata Husna.

Emas tersebut disurat gadai seberat 27 gram lebih namun setelah ia tebus emas itu diduga palsu,” keluh Husna.

Diceritakan korban, ia mengaku telah mengenal seseorang bernama Sarmila di FB dan setelah berkenalan, Husna sepakat untuk menebus emas yang sebelumnya sudah digadai oleh Sarmila di koperasi tersebut pada tanggal 4 Februari lalu atas bujukan dari Sarmila, dengan iming-iming keuntungan bisnis.

Namun setelah ditebus emas tersebut diketahui emas palsu, Husnapun kecewa berat Karena merasa telah ditipu oleh Sarmila.

Setelah itu Husna kemudian komplain ke pihak Koperasi tersebut, namun pihak Koperasi yang diketahui milik mantan Kadis Koperasi Loteng bernama H. Suhardi tersebut, tidak mau tahu kalau emas itu palsu, akhirnya Husna melapor ke Polsek Jonggat. Namun Polsek Jonggat menyarankan kejadian tersebut untuk dilaporkan ke Polres Loteng,” kata Husna. Kerugian sekitar 70 jutaan,” tandas Husna.

Sampai berita ini diturunkan, Sarmila dan pihak Koperasi belum bisa dimintai keterangannya. Sementara pihak Polsek Jonggat menurut Kapolsek Iptu Agus Prayatno, Jumat (20/2) ia membenarkan tentang peristiwa tersebut,” korban belum melapor masih sebatas konsultasi ke Polsek Jonggat dan telah diterima oleh Kanitreskrim, korban lalu disarankan untuk dilaporkan ke Polres Loteng guna ditindaklanjuti,” kata Kapolsek.(Ntbexpose/03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *