NTB EXPOSE – Lombok Tengah — Dugaan penganiayaan terhadap wartawan terjadi di SMA Negeri 3 Praya, Kabupaten Lombok Tengah pada hari Sabtu (21/6/2025) lalu. Korban bernama Ruslan, wartawan media Journal NTB News yang bereksistensi di Lombok Tengah, dia mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari oknum Kepala Tata Usaha (TU) sekolah saat sedang meliput kegiatan di area sekolah.
Peristiwa bermula saat Ruslan mendatangi SMA 3 Praya untuk melakukan peliputan. Namun, baru beberapa saat memotret, ia dihampiri oleh pria yang kemudian diketahui sebagai Kepala TU bernama Lalu Hanan, dengan nada tinggi, pria tersebut langsung mempertanyakan keberadaan Ruslan.
“Waktu saya sedang memotret, dia datang dan bertanya keras, ‘kamu siapa, apa keperluan kamu di sini,” hardiknya, kata Ruslan menirukan ucapan oknum TU tersebut.
Ruslan juga menjelaskan bahwa dirinya adalah wartawan yang sedang bertugas melakukan peliputan. Persoalan tersebut bukannya reda, oknum TU tersebut justru meminta Ruslan masuk ke ruangannya untuk berbicara. Di dalam ruangan itu, keduanya sempat terlibat adu mulut, hingga akhirnya Ruslan mengaku tiba-tiba dipukul pada bagian paha.
“Saya kaget, tiba-tiba tangan beliau memukul paha saya,” ungkapnya kepada sejumlah awak media.
Menanggapi insiden tersebut, Kepala SMA 3 Praya, Bq. Napsah, S.Pd, langsung memediasi kedua belah pihak. Dalam pertemuan, Kepala Sekolah membenarkan bahwa Ruslan memang dikenal sebagai wartawan yang pernah mengajukan proposal kerja sama dengan pihak sekolah.
“Benar, Pak Ruslan adalah wartawan. Kami memang sudah lama saling kenal. Beliau pernah mengajukan proposal kerja sama, hanya saja belum bisa kami tindak lanjuti karena keterbatasan anggaran,” jelas Bq. Napsah kepada Media di sela mediasi.
Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang guru SMA 3 Praya, H. Amrullah, M.Si., yang menuturkan bahwa Ruslan memang aktif di dunia jurnalistik.
“Saat saya masih di SMAN 1 Praya Tengah, beliau pernah bekerja sama dengan media Journal NTB News dalam pemberitaan,” ujar H. Amrullah menegaskan.
Ruslan pun menambahkan bahwa dirinya merupakan pengurus Komunitas Jurnalis Lombok Tengah (KJLT), salah satu organisasi wartawan di wilayah Lombok Tengah.
“Saya juga menjabat sebagai Bendahara di KJLT,” tutur Ruslan.
Meski sempat berakhir damai secara lisan, Ruslan kemudian mengalami nyeri di bagian paha yang dipukul hingga merasakan demam. Ia lantas memeriksakan diri ke Puskesmas Batu Nyala, Praya Tengah. Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, Ruslan akhirnya melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke Polres Lombok Tengah, berbekal surat visum dari Puskesmas.
Berdasarkan dokumen resmi, laporan Ruslan telah tercatat dengan Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Nomor: STTP/154/IV/2025/SPKT Res Loteng, yang diterima dan ditandatangani oleh Kanit SPKT II AIPTU Ernanta Agus Putra, SH, mewakili Kapolres Lombok Tengah.(Ntbexpose/04)












