Mengaku Diperas dan Dirampas, IRT Polisikan Oknum ACC Finance Mataram di Polda NTB

NTB EXPOSE. Mataram – Dugaan pemerasan dengan modus perampasan mobil kreditan yang terjadi di wilayah hukum Polda NTB terjadi lagi. Kali ini menimpa salah seorang ibu rumah tangga ( IRT ) bernama ibu Silvia salah seorang warga Desa Sepakek Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah. Kejadian tersebut ia alami di sekitar Kelurahan Bertais Mataram NTB pada hari Jumat sore (1/11) kemarin.

Menurut Silvia ia mengaku shock dengan kejadian yang menimpanya, tiba-tiba mobil yang ditumpangi bersama keluarganya mendadak dicegat paksa oleh serombongan lima orang laki laki tidak dikenal terlihat seperti DC ( Debt Colector ) di pinggir jalan kelurahan Bertais Mataram.
Mereka mengaku dari Astra Credit Companies ( ACC ) Finance Mataram. Setelah terjadi perdebatan sengit diantara mereka, sembari memaksa agar mobil diserahkan di kantor ACC,” ungkapnya. Diakui mobil tersebut masih dalam proses kredit namun setoran administrasinya belum jatuh tempo.

Dikatakan Silvia, menurutnya itu adalah persoalan administrasi saja karena ia sebagai kreditur tetap akan menyelesaikan kewajiban seperti yang tertuang dalam aturan yang diterapkan pihak ACC. Namun keanehan terjadi dari proses yang dilakukan oleh oknum oknum gerombolan tersebut, yang memaksa agar mobil diserahkan ke kantor ACC untuk disita.

Tidak ada pilihan lain karena merasa dipaksa, mereka digiring ke kantor ACC saat itu juga bersama mobil CRV warna merah tersebut. Dalam proses negoisasi tersebut ibu Silvia dipaksa untuk menandatangani 2 surat yang disodorkan mereka. Surat pertama setelah dibaca ia tanda tangani, karena tidak ada kaitannya dengan surat surat kepemilikan mobil. Namun disurat kedua yang akan menyusul di tandatangani ia mengaku curiga, ” kok bagian atas surat mereka seperti sengaja ditutup agar tidak bisa dibaca olehnya, dan setelah ia singkap dan baca, disana tertulis agar kendaraan diserahkan secara sukarela.

Tentu saja Silvia keberatan, tidak mau menandatangani. Tidak berhenti disitu ada seorang rekan mereka mau bernegosiasi agar dirinya diminta sejumlah uang untuk setoran 2 bulan dan dimintai uang lagi 15 juta agar kendaraan boleh ia bawa lagi. Tentu saja ia menolak dan Silvia langsung menghubungi suaminya yang masih berada diluar daerah dan ia diarahkan untuk melaporkan oknum-oknum tersebut ke Polda NTB dengan dugaan pemerasan dan perampasan secara paksa. Sampai berita ini diturunkan pihak ACC Finance Mataram belum bisa dimintai keterangannya. dihubungi di nomor layanan 0370648000 tidak ada respon.(Ntbexpose/03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *