NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Acara orientasi bimbingan dan arahan bagi pegawai baru pemerintah daerah kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) formasi tahun 2023 sejumlah 612 orang, yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dimulai selama seminggu atau pada tanggal 14 hingga berakhir pada hari Selasa 21-Mei 2024 berjalan lancar.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Dr. H. Suardi SKM MPH kepada Ntbexpose Rabu ( 22/5 ) diruang kerjanya, beliau mengatakan PPPK yang diorientasi ini sebelum kita kembalikan ke Puskesmas setelah mereka menerima SK dari Bupati, kita orientasikan dulu di Dinas Kesehatan bertujuan untuk pengenalan tupoksi atau tugas pokok dan fungsinya.
“Jadi disini kita orientasikan semua kegiatan, karena tugas kita sejatinya adalah memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat mengenai pelayanan yang ramah, familiar, penuh kekeluargaan atau dengan kata lain, hospitalitynya harus ditingkatkan supaya masyarakat menjadikan Puskesmas atau Pustu betul betul sebagai pelayanan dasar sebelum menuju pelayanan sekunder seperti Puskesmas sebagai rujukan,” urai Suardi.
“Harapan kita mereka harus mengerjakan pekerjaan sesuai tupoksinya, jangan sampai mereka mengerjakan tugas diluar tupoksinya. masing masing,” tegas Suardi.
Misalnya tugas perawat mereka harus betul betul mengerjakan tugasnya sebagai perawat, begitu juga dengan bidan harus mengerjakan tugasnya sebagai bidan, jangan sampai terbalik, tugas perawat mengerjakan tugas bidan begitu juga sebaliknya tugas bidan mengerjakan tugas perawat, ini tidak boleh terjadi,” tegas Suardi.
Dan sekali lagi kami tegaskan, mereka harus bekerja sesuai tupoksi masing masing agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kecuali di Pustu dan Polindes, kendati disana juga ada batasan batasan disamping itu juga kita perkenalkan Undang Undang Nomor : 17 tahun 2023 mengenai apa yang harus dilakukan, dan tidak boleh melakukan apa yang semestinya tidak boleh dilakukan dan jangan sampai dilanggar. Kemudian kalau ada masalah bersifat hirarki atau harus termekanisme secara prosedural laporkan ke pimpinannya di Puskesmas setelah itu baru berjenjang ke Dinas Kesehatan, jangan sedikit sedikit main medsos,” ucap Suardi.
Disinggung mengenai jumlah Puskesmas dikabupaten Lombok Tengah tempat mereka akan kembali bekerja, saat ini jumlahnya sekitar 29 unit sedangkan jumlah Pustu 98 dan Polindes 140 unit. Hal itu sesuai formasi yang ada berdasarkan rasio kebutuhan sudah terisi sesuai dengan standar dan sudah ada proyeksinya. Jadi pemerintah pusat juga didalam mengadakan formasi itu sesuai dengan hitungan proyeksi yang diperlukan.
Dijelaskan Suardi, orientasi yang dilakukan dalam minggu ini adalah mereka angkatan tahun 2023 atau formasi yang lulus pada tahun 2023. Sedangkan formasi tahun 2024 kita Dinas Kesehatan mendapat 222 formasi, kemudian sebagai persyaratan wajib untuk tenaga PPPK di Dinas Kesehatan persyaratannya adalah mereka yang sudah menjadi tenaga sukarela minimal 2 tahun bertugas di bagian yankes atau pelayanan kesehatan.
Harapan kami kepada semua tenaga kesehatan PPPK yang sudah diorientasi tersebut, mereka harus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat luas, sehingga kualitas pelayanan kesehatan betul betul muncul dirasakan dalam bentuk kepuasan masyarakat. Kemudian himbauan saya,” mereka harus tetap menjaga profesionalitas, integritas inovasi tanggung jawab dan keteladanan,” imbuh Dr. H. Suardi. (Ntbexpose/03)









