NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Yayasan Darul Aminin yang mengelola Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren di Desa Aikmual Kecamatan Praya KabupatenLombok Tengah, mengadakan silaturahmi dan tasyakuran bersama seluruh keluarga besar yayasan dan wali santri pada hari Rabu 28/2/2024.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh para tamu undangan dari Kementrian Agama, pengurus yayasan tim penasehat hukum dan ratusan wali santri yang memadati jalannya acara. Haji Fihirudin S.Pd selaku Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Darul Aminin dalam sambutannya mengatakan, “alhamdulillah dalam kesempatan ini, kita semua bisa berkumpul merajut dan mempererat silaturahmi penuh rasa syukur bersama seluruh keluarga besar Yayasan Darul Aminin NW Aikmual Praya.
Tidak banyak yang disampaikan oleh ketua umum yayasan tersebut, selain menitik beratkan akan pentingnya silaturahmi, guna memperkuat rasa kekeluargaan serta persaudaraan sesama umat islam, terlebih dalam lingkungan keluarga besar Yayasan Darul Aminin Aikmual Praya.
Selain itu dijelaskan juga oleh Haji Fihirudin, mengenai kepastian hukum yang telah ditempuh oleh pihak yayasan selama ini, terkait dengan perselisihan internal mereka. Bahwa berdasarkan hasil kasasi kami yang menghasilkan putusan Mahkamah Agung No : 4505/ K/PDT / 2023, kasasi ini sudah berakhir dan dimenangkan oleh kepengurusan dibawah kami, yakni H Fihirudin S.Pd, sehingga terkait dengan semua kepengurusan administrasi kelima Lembaga yang dikelola pihak Yayasan Darul Aminin, tidak ada halangan untuk kami urus baik ke Kementarian Agama dan instansi instasi lain,”jelasnya.
Oleh karena itu setelah kami memenangkan kasasi ini, kami akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, karena ini merupakan keputusan Mahkamah Agung dan tidak boleh ada lagi yang mengklaim ataupun menganggu,” tegas Haji Fihirudin.
“Untuk strukturisasi kepengurusan pihak Yayasan Darul Aminin, kami sudah mengirimkan kepengurusan yang terbentuk di SK kemenkumham dan itu sedang diproses, nah ! setelah keluar hasil kasasi ini kami bersama Penasehat Hukum akan menguatkan data data yang telah kami usul, inshaa allah dalam waktu dekat kepengurusan yang telah kami bentuk berdasarkan SK kemenkumham tersebut akan segera keluar,” kata Haji Fihirudin.
Dijelaskan juga, adapun sekolah yang dikelola di Darul Aminin yaitu mulai dari Raudhatul Atfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Aliyah, dua dari Dinas pendidikan dan kebudayaan darimana dibawah Kementrian Agama, dengan total jumlah murid sekitar 860 an kata Haji Fihirudin.
Adapun harapan dan himbauan saya kepada pihak lainnya yang masih merasa berhak dengan kepengurusan Yayasan Darul Aminin dan seluruh wali santri di Darul Aminin, jangan terpengaruh isu yang kontraproduktif dengan keberlangsungan pengurus sah Yayasan Darul Aminin berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung No : 4505/K/ PDT/ 2023 seperti yang saya jelaskan diatas, dan bagi wali santri jangan merasa ragu dengan eksistensi maupun keberadaan Ponpes ini setelah adanya putusan dari MA tersebut,” ujarnya sumringah.
Kemudian harapan kami kepada pihak sebelah yang masih merasa berhak dengan kepengurusan Yayasan Darul Aminin, pada saatnya nanti kami akan membangun komunikasi yang baik untuk saling menguatkan, guna membangun dan membesarkan secara bersama sama Yayasan Darul Aminin yang kita cintai ini, karena mereka juga adalah bagian dari keluarga dan warga kita semua,” kata Haji Fihirudin.
Menariknya dalam acara silaturahmi dan tasyakuran bersama seluruh keluarga besar Yayasan Darul Aminin, salah seorang pengurus Yayasan sekaligus menjadi Kepala PT. travel yang bergerak dalam pelayanan perjalanan Umroh di Desa Aikmual, PT ini memberikan bonus Umroh bagi murid dan guru berprestasi di Ponpes tersebut, “kata Haji Fihirudin.(Ntbexpose/03)






