NTB EXPOSE. Kota Bima – Jual dan edar Narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polres Bima masih saja terjadi. Pelaku juga tidak kenal yang namanya Bulan Suci Ramadhan, tetap saja mereka para penikmat dan pencari untung pada bisnis haram ini bergentayangan melakukan bisnis haram.
Seperti info yang disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Sabtu (1/4) pagi ini, seorang pria pengedar dan seorang gadis status mahasiswi, ditangkap Tim Cobra Alpha.
Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Fahriamin dan anggotanya, menyergap keduanya di kamar kost bilangan Santi Kota Bima, Sabtu dini hari sekira pukul 00.30 Wita.
Ditangan P (35) Seorang pria terduga pengedar asal Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang bersama AHM (22) gadis berstatus mahasiswa asal Kota Bima ini, jelas Kasat Narkoba, ditangkap bersama 14 Klip narkoba jenis Sabu dengan berat bersih 11,32 gram.
Saat dilakukan penggeledahan di kamar kost dan pada keduanya, didapatkan dua klip Sabu yang disimpan ditempat berbeda, satu klip di dalam dompet dan satu klip lainnya di tutupan charger handphone.
Selain barang bukti 14 Klip Sabu dengan berat belasan gram tersebut, sebut AKP Tamrin, Tim Cobra Alpha juga mengamankan barang bukti dompet, dua buah handphone, bungkusan rokok dan uang sejumlah 530 ribu.”Keduanya telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutup AKP Tamrin.(Ntbexpose/03)






