NTB EXPOSE. Sumbawa Barat. Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan kepada pelaku Narkoba jenis Sabu, di Lingkungan Semoan Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.pada Jumat (03/2/23).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, diduga pelaku berinisial M, 24 tahun Laki-laki, Lingkungan Selayar Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
“Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku M,Kasat Narkoba AKP M.Fatoni SH perintahkan anggota sat Narkoba polres Sumbawa Barat berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan dan ketua RT setempat,” terang eddy.
Adapun terduga pelaku ditemukan barang bukti yang diamankan oleh sat Narkoba – 15 (Lima belas) poket plastik klip berisi sabu
– 2 (dua) Lembar plastik klip berisi sabu
– 1 (satu) bungkus rokok suria 12
– 2 (dua) buah korek api gas
– 1 (satu) buah jarum sumbu
– 1 (satu) buah botol sprite ukuran kecil
– 1 (satu) buah piva kaca
– 1 (satu) buah pupet plastik yang ujungnya runcing
– 1 (satu) buah tutup botol yang terpasang 2 (dua) pipet plastik
– 1 (satu) buah pipet plastik
– 1 (satu) bendel plastik klip
– 20 (dua puluh) lembar plastik klip
– 1 (satu) buah kaleng rokok suria gudang garam
– 1 (satu) buah hp android merk Oppo warna merah, Sehingga total berat bruto keseluruhan barang bukti tersebut yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,78 gram. Selanjutnya terduga dan barang bukti di amankan di polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya (ntbexpose/07)






