NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Setelah difasilitasi oleh Pemprop NTB untuk sanding data dengan ITDC, “Kami sudah konfirmasi ke tim dan sanding data face to face antara ITDC dan kuasa hukum pemilik akan di jadualkan mulai besok pagi sampai Rabu mendatang.
Tentu ini yang diharapkan bahwa data dari kedua belah pihak bisa di buka dan di sandingkan di saksikan oleh Forkompinda, Pemprov, Kuasa Hukum Kementrian BUMN dan BPN,”ungkap Muhammad Samsul Qomar selaku Juru bicara Pejuang Tanah Mandalika kepada Media, Rabu (15/2) hari ini.
Dijelaskannya, “memang kalau sanding data kita butuh waktu, tidak bisa 78 lebih warga yang akan di buka datanya dalam waktu satu hari saja, kalau seminggu cukup saya kira.
Kita berharap ITDC nantinya jujur dan transparan terkait hasil sanding data, begitu juga masyarakat akan menerima jika dalam proses nanti mereka ternyata kalah data dengan ikhlas melepaskan.
Namun, jangan sampai hanya pada proses sanding data saja tapi di lanjutkan dengan pembayaran setelah di lepaskan status HPL bagi yang menang dalam sanding data nanti.
Itu pernah dilakukan Pemprov bersama ITDC di saat penyelesaian oleh Kesbangpoldagri ada 9 bidang seluas 1,8 Hektare di cabut HPLnya dan di Bayarkan Pemprov .
Kita meminta perlakuan yang sama kepada pak Gubernur,” tegas MSQ.
Dijelaskannya, hal yang kami amati, terutama saya yang bertemu dengan pak Gubernur dan beberapa kali undangan yang ada tertera kantah BPN Provknsi Slameto, tidak pernah mau menghadiri undangan pak Gubernur maupun Sekda.
Artinya bahwa kantah BPN Provinsi NTB ini tidak ada itikad baik dan terkesan menyepelekan undangan Pemprov. Kami sampaikan bahwa marwah Pemerintah Provinsi sudah di injak injak secara tidak langsung okeh pak Slameto ini.
“Apa karena dia kenal dengan pejabat kementrian pusat atau dekat dengan ketua komisi 2 DPR/RI saya tidak tahu yang pasti dia selalu mengirim bawahannya di setiap pertemuan,”pak Gubernur harus evaluasi ini,” tegas Samsul Qomar.(Ntbexpose/03)












