Insiden Korban Mati Tenggelam Keberadaan Kolam Renang Taman Daye Puyung Disorot

Zamharis : Dalam kelalaian ini owner jangan seperti mau cuci tangan 

NTB EXPOSE.  Lombok Tengah – Tempat rekreasi atau kolam renang Taman Daye Desa Puyung kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah menelan korban tenggelam hingga meninggal dunia, telah membuat persoalan baru. Hal ini diungkapkan Zamharir atau akrab di sapa Petir selaku pegiat LSM di Lombok Tengah kepada media Rabu (9/1).

Menjamurnya tempat tempat usaha pemandian kolam pemandian yang ada di Kabupaten Lombok Tengah menjadi sorotan aktivis muda yang akrab di sapa Petir ini, ia juga menyoroti tentang perijinan dan IMB dari para pengusaha kolam rekreasi.

“Sekian banyaknya usaha kolam renang  rekreasi yang menjamur hingga ke dusun dusun saya menduga banyak yang tidak mengantongi izin opreasional dan IMB,” ujarnya curiga.

Dengan tewasnya seorang bocah Imamul Hakim (7) berasal dari Dusun Makam Desa Jelantik Kecamatan Jonggat Lombok Tengah kini menjadi sorotan bagi kami aktivis yang ada di Lombok Tengah supaya para pengusaha kolam pemandian bisa meningkatkan SOP di tempat usahanya dan melengkapi perizinan semua,”tegasnya.

Petir juga menyampaikan duka mendalam kepada para keluarga korban, semoga orang tua korban diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menerima ujian ini.

Aktivis Muda ini juga menduga Dari sekian banyaknya tempat usaha pemandian, Petir menduga bahwa masih banyak yang tidak mengantongi izin operasional dan jika demikian, maka pihak pemerintah daerah harus bersikap tegas kepada para pengelola, bila perlu ditutup saja usahanya jika tidak memenuhi syarat dan ketentuan,”katanya

Karena kita tidak mau melihat masyarakat dirugikan, hanya dimintai uang kercis saja tapi pihak pengelola lalai dalam melakukan pengawasan dan longgar dalam pengawasan terhadap pengunjung.

Maka dari itu, sekali lagi kami tegaskan pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam hal ini Dinas Pariwisata maupun perijinan tolong ditindak lanjuti, jangan tunggu ada korban baru bertindak, Jika pemerintah daerah tidak mengindahkan, maka kami akan turun hearing untuk mendesak kolam renang yang tidak mengantongi izin untuk ditutup.tegasnya

cukup Imamul Hakim saja yang jadi korban atas kelalaian para pengelola dan pengusaha kolam pemandian dan jangan ada korban berikutnya atas kelalaian kita, kita menekankan owner jangan seperti mau cuci tangan semua dilimpahkan kepada pengelola,” tandasnya. (Ntbexpose/03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *