NTB EXPOSE. Lombok Tengah – H. Saman Budi S.Ag, terpilih jadi Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sukarara Kecamatan Jonggat Lombok Tengah NTB dalam sebuah pemilihan yang digelar pada Rabu 14/12/2022 di Kantor Desa setempat.
Pantauan wartawan pemilihan PAW kepala desa itu, diikuti oleh 3 kandidat yang dinyatakan lolos verifikasi oleh panitia pilkades PAW.
Adapun mekanisne pemberian suara kepada ke 3 calon, masing-masing dusun yang ada, diwakili oleh 5 orang perwakilan yang ditunjuk masing-masing dusun untuk memberikan suaranya.
Ke lima perwakilan warga yang berhak memberikan suara itu, ditentukan melalui musdus, yang kemudian ditetapkan melalui musdes sebagai peserta pemilih yang akan memilih calon kepala desa PAW yang telah ditetapkan menjadi calon.
Penjabat Kepala Desa (Kades) Sukarara, Zakaria,S.Pd.,M.Pd. membenarkan terkait aturan dan mekanisme yang diterapkan dalam Pilkades PAW tersebut.
Bakal calon kepala desa PAW yang awalnya ikut kontestasi sebanyak 5 orang. Namun setelah panitia melakukan verifikasi, yang lolos sebagai kandidat sebanyak 3 orang.
Calon yang lolos itu antara lain; 1.Muksin,SH
2.H.Saman Budi,S.Ag dan 3. Drs.H.Genuh Fathul Gani, yang kemudian ditetapkan jadi calon kepala desa PAW dan akan dipilih oleh 60 orang perwakilan masyarakat dari 12 dusun yang ada.
Dan pada hari ini pemilihan kepala desa antar waktu sudah berlangsung perolehan suara nomor 1. Dua suara, nomor2. Tiga puluh tiga suara dan nomor 3. Dua puluh lima suara.
“Terimakasih kepada segenap warga Desa Sukarara yang telah bersama-sama melaksanakan Pilkades PAW dengan aman tertib dan damai. Kemenangan itu adalah kemenangan seluruh warga masyarakat desa Sukarara. Dan kepada pemenang tentunya harapan kami, mari membangun Desa Sukarara ini agar menjadi desa yang lebih maju, yang baldatun thoyibatun warobbun ghofur yang rakyatnya lebih sejahtera. Semoga kepala desa terpilih tetap dalam keadaan sehat wal’afiat dan selalu dalam lindungan Allah SWT.Aamiin,”pungkas Zakaria.(ntbexpose/03)












