“Ramai Ramai” Warga Kuta Mandalika Serahkan Data Tanah Mereka Yang Belum dibayar ITDC

NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Janji Dr. Zulkieflimansyah Gubernur NTB Untuk memediasi Warga pemilik lahan baik di dalam maupun diluar sirkuit MotoGP Kuta Mandalika yang belum dibayar tanahnya nampaknya akhirnya dilakukan hari Senin (28/11)

Seperti dijelaskan M. Samsul Qomar ( MSQ ) selaku Juru bicara Pejuang Tanah masyarakat Kuta Mandalika kepada media. Alhamdulillah Benar Gubernur Bang Zul telah menepati janjinya untuk memediasi kami, dan kita berharap diproses segera, lalu dilanjutkan dengan sanding data, dan janji Kepala Biro Hukum jelas paling lama tanggal 3 Desember 2022 sanding data di lakukan,” ucapnya.

Untuk proses tersebut kami menunggu undangan resmi dari pihak mediator atau yang berkompeten karena tidak mungkin sanding data akan selesai dalam waktu satu atau dua hari jadi, “pasti akan lebih bisa empat atau lima harilah,  yang penting kami dikirimin jadual dan tahapannya,”tagih MSQ.

Selanjutnya kita menunggu saja sampai tanggal yang sudah di sampaikan tersebut.
Kita berharap proses ini menjadi yang terakhir setelah sekian puluh tahun penantian masyarakat akan keadilan dan keterbukaan yang selama ini di impikan,” harapnya.

“Akan terbuka nanti jika data di buka seterang terangnya kebenaran akan terkuak juga seperti apa proses selama ini.

Diketahui ada 89 warga di KEK Mandalika yang mewakili masing masing keluarganya  menyerahkan data tanah mereka ke Biro Hukum Pemprop NTB Senin (28/12). Hal ini mereka ajukan untuk segera diproses sanding data tanah warga dengan ITDC.

Diketahui dari 89 warga tersebut ada yang menyerahkan data tanah mereka secara perorangan ada juga melalui kuasa hukum mereka, salah satunya adalah melalui LBH MADANI Jakarta beserta rekan rekan yang gigih berjuang dan tak kenal menyerah bela warga Kuta Mandalika.(ntbexpose/02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *