NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Kasus Dugaan korupsi Direktur RSUD Praya bernama Dokter Muzakir Langkir terkait dana Taktis BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Praya Lombok Tengah Diperkirakan merugikan negara sekitar 1,7 milyar jadi bola liar hingga melebar bagai jala jerat pidana mengantar pelaku kepenjara apabila terbukti.
Dari informasi yang diterima wartawan dari sumber terpercaya berinisial AB Rabu (31/7) kemarin, ia mengatakan kepada wartawan ” dengan adanya kicauan Dokter Langkir yang menyebut nyebut LSM LSM yang ikut terima uang panas dari dana taktis yang diduga hasil korupsi tersebut perlahan kini mulai terungkap.
Diperkirakan ada 7 oknum LSM yang berasal dari LSM Kenamaan di Lombok Tengah yang dinilai aktif melakukan kegiatan demonstrasi diberbagai tempat. Mereka mereka ini diduga telah ikut menerima aliran dana dari Dokter Langkir tersangka kasus korupsi yang kini sedang meringkuk dibalik jeruji besi,” kata sumber.
Dijelaskannya, “ketujuh oknum ini diduga ada yang menerima dana bervariasi mulai dari 10 juta 20 juta 30 juta 25 juta, 80 juta, bahkan ada yang menerima dana sebesar 90 juta. Nah ! dari ketujuh LSM ini ada 3 LSM yang memakai modus proposal dan berkwitansi dan ada buktinya secara tertulis,” bebernya lagi.
Ditambahkan sumber, adapun nama nama oknum LSM ini sudah kita kantongi ” nanti kita beberkan di pemberitaan selanjutnya,” kata dia. Mereka mereka ini ditengarai ikut menerima aliran dana yang diduga hasil korupsi dari Dokter Langkir yang diributkan sejak tahun lalu sampai sekarang
Diketahui beberapa orang dari ketujuh oknum tersebut disebut sebut ada juga yang menjadi timses Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada lalu” kata sumber ini.
Dijelaskan sumber, meskipun demikian sangat disayangkan dari pihak Dokter Langkir, baik secara langsung dan tidak langsung seolah olah ikut menyeret kawan kawan LSM penerima aliran dana ini kedalam pusaran dugaan kasus korupsinya.
Harus kita akui tidak semua LSM itu bermental rapuh, ada juga yang memiliki adab dan etika sebagai LSM yang benar benar berjuang untuk masyarakat. Oleh karena itu kita lihat saja hasil penanganan kasus ini oleh APH,” ungkap sumber tersebut.(Ntbexpose/02)






