NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Kasus korupsi dana BLUD RSUD Praya, Kejari Praya telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Direktur RSUD Praya inisial dr. ML Bendahara, dan PPK RSUD Praya
Terkait kicauan dr. Langkir Direktur RSUD Praya itu spontan mendapat tanggapan dari Ketua Umum ALARM-NTB (Aliansi Rakyat Menggugat Nusa Tenggara Barat) Lalu Hizzi, dikatakan Lalu Hizzi bahwa dr. Langkir tak sepantasnya menyebut sederetan pejabat Pemkab sekelas Bupati dan Wakil Bupati, sebab dr. Langkir adalah selaku pejabat pengguna anggaran penuh, lagian bukan rahasia umum kalau dr. Langkir adalah disamping menjadi Direktur RSUD juga langsung menjadi makelar proyek, kata Lalu Hizzi, ” iya kita semua tahulah dr. Langkir ini kan banyak kenal dengan kontraktor, jadi semua proyek yang ada di RSUD Praya itu baik yang melalui proses tender atau penunjukan langsung kan semua lewat dia ” kata Hizzi santai
Lalu Hizzi juga menegaskan dari total temuan kerugian Negara yang 1,7 Milyar itu hanya berapa sih yang disebut mengalir ke beberapa pejabat dan instansi, Jadi kata Lalu Hizzi ” sekarang coba aja check kekayaan dr. Langkir itu, dimana dia beli lahan, buat kos kosan dan lain sebagainya, jadi janganlah mengkambing hitamkan banyak orang apalagi itu sekelas pejabat yang memberikan kepercayaan untuk menduduki jabatan Direktur dan mengelola sejumlah proyek” kata Lalu Hizzi
Terkait harapan Lawyer atau kuasa hukum dari dr. Langkir untuk meminta APH menjadikan dr. Langkir sebagai Justice Colaborator sebaiknya jangan dululah, kata Lalu Hizzi, karena menurutnya posisi dr. Langkir pada kasus ini bukan sebagai aktor pembantu, melainkan aktor utama” kata Lalu Hizzi.(ntbexpose/03)












