DML Terjerat Kasus Korupsi RSUD Praya Ini Kata Mantan Calon Bupati Lombok Tengah

Lalu Tajir Syahroni  : ini adalah korban dari sistem politik pemerintahan yang berbudaya korupsi

NTB EXPOSE. Lombok Tengah. Kasus dugaan korupsi yang menjerat Direktur RSUD Praya Lombok Tengah Propinsi Nusa Tenggara Barat bernama Dokter Muzakir Langkir ( DML ) beserta 2 orang anak buahnya hingga kini menyeruak kepermukaan. Berbagai komentar beragam yang dikomentari banyak pihak salah satunya dari Mantan calon Bupati Lombok Tengah Lalu Tajir Syahroni

Seperti yang dikatakan Tajir kepada media. Ahad (28/8) mengatakan terkait kasus tersebut, pertama pengelolaan RSUD Praya sejak awal jauh hari sebelumnya memang selalu tertutup dan jauh dari akses transparansi ke publik, termasuk sebelum DML menjadi Direkturnya.

Para pengamat bidang kesehatan bahkan Lembaga Pengawas Internal seperti Dewas, Inspektorat juga sangat tidak berkemampuan dalam melakukan verifikasi masalah masalah terkait pengelolaan RSUD Praya apalagi DPRD Kabupaten Lombok Tengah, tentu sangat jauh dari kata “mampu” dalam melakukan pengawasan, paling paling kalau ada yang melirik RSUD hanya sebatas soal pelayanan,” cetus Tajir.

“Mungkin bisa ditelusuri berita koran pernah ada seorang anggota dewan yang ngamuk karena tidak dilayani spesial,” sindirnya

Kedua RSUD sebagai BLUD memang memiliki kemampuan lebih dalam melakukan suplai logistik kepada para bosnya. Disamping karena jumlah anggaran yang dikelola sangat besar dibandingkan dengan SKPD lain. Juga lebih lentur dalam mengatur rumah tangganya sebagai BLUD.

Jadi saat para bos mengeluarkan perintah, permintaan atau pesanan sesuatu yang bernilai uang banyak atau uang cash maka dipastikan manajemen RSUD sangat sanggup untuk memenuhinya,” beber Tajir.

Ketiga bahwa selama rezim Suhaili Fathul Nursiah, DML ini dikenal sebagai pejabat yang manut, tidak bisa membantah, dan tentunya dengan sikap tersebut ML sangat dekat dan diandalkan oleh bosnya. Terbukti sejak pak Suhaili sampai hari ini senantiasa menjabat Direktur. Bahkan beberapa kali DML meminta mundur dari jabatannyapun sampai hari ini tidak pernah tergeser dari puncak manajemen RSUD.

Keempat bahwa sebagian Dirut RSUD dan dokter praktek aktif selama puluhan tahun ML ini kehidupannya cukup sederhana dengan rumah standard BTN di bermis.  Jadi pertanyaannya adalah siapa yang diuntungkan oleh pengelolaan RSUD dibawah ML,” terang Tajir.

Kelima menghimbau kepada seluruh masyarakat Lombok Tengah untuk lebih jernih melihat kasus BLUD yang ditangani jaksa sejak tahun 2020. Dan baru menetapkan tersangka pada akhir Agustus 2022. Maka patut dipertanyakan tentang dinamika apa yang terjadi selama rentang waktu 2 tahun ini di Kejaksaan. Apakah Jaksa-Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Praya ini tidak ada yang ” berjenis Gabriel dan Subri,”sindirnya lagi.

Silahkan simak kembali bagaimana operasi tangkap tangan KPK tahun 2013.
Apakah jaksa-jaksa yang menangani kasus BLUD ini tidak melakukan diskriminasi terhadap ketiga tersangka, sementara perilaku menyimpang dalam pengelolaan RSUD sudah sangat lama terjadi.

Kembali terhadap DML menurut Tajir dia lagi apes saja. Karena faktanya disemua SKPD terjadi praktek korupsi. Dan korupsi di SKPD juga banyak diback up oleh perilaku APH baik dalam kerjasama pendampingan resmi maupun “pendampingan personal ” beber tokoh LSM tersebut

“Pilbup dimenangkan dengan politik pilkada berbiaya tinggi. Kepala daerah menempatkan pejabat eselon berdasarkan kontribusi pendanaan saat kampanye dan pemilihan. Pejabat SKPD akhirnya berkreasi mencari uang sumbangan kampanye dari anggaran SKPD yang dikelolanya.

Kalau Kejari tidak mampu maka ada Kejati. kalau Kejati tidak mampu maka ada Kejagung. Jadi jaksa dalam hal ini berkewajiban mengejar pihak-pihak lain yang terlibat utamanya para bos dari DML karena menurutnya ini adalah korban dari sistem politik pemerintahan yang berbudaya korup,” tegas Lalu Tajir Syahroni.(Ntbexpose/02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *