Mik Gite : Tidak benar ASN diwajibkan beli tiket MotoGP kami hanya menghimbau untuk difasilitasi
NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Polemik terkait kontradiksi pendapat antara Sekda NTB dan Gubernur Bang Zul, mengenai tiket MotoGP, seperti yang mencuat kepermukaan baru baru ini, akhirnya dijawab oleh Sekda NTB Drs.HL. Gita Aryadi M.Si
Menurut Mik Gite. Panggilan akrabnya “ASN Pemerintah Provinsi NTB tidak pernah di wajibkan beli tiket MotoGP, kami hanya menyarankan untuk difasilitasi, ujarnya mengklarifikasi.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 005/001/SAG/UM/2022, terkait dengan fasilitasi pembelian tiket MotoGP yang dilayangkan kepada Sekda Kabupaten/Kota se NTB, lagi sekali kami tegaskan ” hanya memfasilitasi, tidak ada kata keharusan ataupun mewajibkan dalam isi surat itu,” jelasnya.
Sekda asal Jonggat Lombok Tengah ini mengatakan,” Kepala OPD diminta hanya memfasilitasi ASN di OPD masing masing, keluarga, tetangga dan masyarakat dilingkungannya agar bisa dapat tiket nonton MotoGP.
Mik Gite menyebutkan, Jumlah ASN Pemprop NTB sejumlah 14.000 orang. Sementara untuk Pemprop quotanya cuma 4.000 tiket untuk ASN, keluarga, tetangga dan masyarakat yang bisa difasilitasi.
Kepala OPD dan pejabat utama dihimbau menonton dan memfasilitasi itu maksudnya agar Kepala OPD dan ASN paham apa kelebihan dan kekurangan penyelenggaraan MotoGP 2022 untuk disempurnakan di tahun tahun mendatang. Menonton sambil kerja bahan evaluasi kebijakan,” jelas Mik Gite.
Kemudian maksud kedua “Kepala OPD dan ASN diharapkan agar bisa jadi jubir daerah bila ditanya tamu tamu ataupun kolega dari luar daerah, mereka bisa menjelaskan dan berpromosi dengan baik tentang MotoGP dan side event lainnya.
Sekda menerangkan, dalam surat yang saya tanda tangan yang disiapkan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan Infrastruktur dan Pembangunan Setda Pemprop NTB Sadimin ST MT, dan nomornya juga ada tertulis SAG (Staf Ahli Gubernur-red), dan tidak ada kata wajib, “jelasnya.
Dalam klarifikasinya Mik Gite juga menyebutkan “surat yang disiapkan Pak Sadimin discount 10% adalah hasil setelah pak Sadimin koordinasi dengan pihak PT. ITDC sekaligus hasil membahas skema pembiayaan yang dibahas bersama Mas Heri dan Mas Kukuh. Selanjutnya beliau bertiga sudah laporkan bersama ke Bapak Gubernur di Pendopo,” jelasnya.
Mengenai isi surat himbauan tersebut, saya tanda tangani surat itu karena pak Sadimin sudah bekerja sesuai prosedur dan para Asisten ( terkait ) tentu sudah menulis parafnya.
Jadi tidak ada semangat yang berlebihan apalagi tanpa sepengetahuan pimpinan,” Tegas Mik Gite.
Seperti diketahui Surat Edaran itu kami anggap sudah diproses sesuai prosedur meski waktu itu discountnya baru 10%. Surat itu sangat dibutuhkan pak Sadimin untuk mensosialisasikannya agar penjualan tiket meningkat.
Mik Gite menjelaskan, bila sekarang Bapak Gubernur merilis ada discount tiket sampai 80%, saya pribadi bersyukur dan berterima kasih ke pak Gubernur, dan bahkan kami berdoa mudah mudahan bisa discount sampai 100%.
Hal ini sudah menjadi bahasan dalam rapat rapat agar Discount diperbesar, serta tidak ada biaya ekstra lagi selain biaya tiket, misalnya untuk biaya antigen persyaratan penonton dan lain lain,” Nah itulah kronologis sebenarnya.
Diharapkan kepada semua pihak menyikapi secara bijak dan jernih. Hal ini semata mata dilakukan demi masyarakat NTB. Kalaupun ada perbedaan pendapat atau adanya miskomunikasi itu adalah suatu kewajaran dari sifat kita sebagai makhluk Allah yang memiliki keterbatasan dan kekurangan,”pungkas Mik Gite. (ntbexpose/02)






