Curi Genset Masjid, Dua Warga Landah Dicokok Polisi

NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Mencuri satu unit Genset milik Masjid Darul Islam Dusun Landah Desa Landah Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, 2 orang warga Desa Landah tersebut, Diamankan Polsek Praya Timur.

Identitas pelaku inisial S, alamat Dusun Batu Bangke, Desa Landah Praya Timur. Kemudian SR, alamat Dusun Mendure, Desa Landah, Kecamatan Praya Timur.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Plh. Kapolsek Praya Timur AKP Nasrun Membenarkan  kejadian tersebut, bahwa pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022 sekitar pukul 20.30 Wita, S melihat SR lewat di jalan raya depan Masjid di Dusun Landah, kemudian S langsung memanggil SR lalu menyampaikan rencananya untuk mengambil genset milik Masjid Darul Islam Dusun Landah.

Sesampainya di Jalan Raya depan Masjid SR datang dari arah utara menggunakan sepeda motor dan langsung dihentikan oleh S selanjutnya keduanya menaikkan genset ke sepeda motor dan membawanya menuju Desa Beleka dan dijual kepada Edet seharga Rp. 2.000.000 dengan alasan bahwa genset tersebut merupakan milik S sendiri dan dijual karena alasan sedang membutuhkan uang.

“dari uang hasil penjualan genset tersebut S mendapat bagian sebanyak Rp. 1.850.000 sedangkan SR mendapatkan bagian Rp. 150.000,- Selanjutnya keduanya langsung pulang ke kediaman masing-masing” terang AKP Nasrun.

Terkait peristiwa pencurian tersebut warga Dusun Landah menaruh kecurigaan terhadap salah seorang warga AF namun karena AF merasa keberatan dirinya saja yang menjadi kambing hitam akhirnya dirinya berinisiatif mencari informasi tentang keberadaan genset tersebut.

Setelah sekian lama melakukan pencarian akhirnya diketahui genset tersebut berada di rumah salah satu warga Desa Beleka, atas nama Edet selanjutnya yang bersangkutan menyampaikan info tersebut kepada Kadus dan BKD Landah.

Menindaklanjuti info tersebut, Kadus Landah bersama BKD menemui Edet di Desa Beleka sekaligus menanyakan keberadaan genset yg dimaksud. pengakuan dari Edet bahwa benar dirinya telah membeli genset tersebut dari S dan seorang temannya seharga Rp. 2.000.000. Kemudian Kadus Landah bersama BKD menjelaskan kronologis kejadian hilangnya genset milik Masjid Darul Islam Dusun Landah, sehingga akhirnya Edet bersedia menyerahkan kembali genset tersebut kepada Kadus serta BKD Landah.

Pelaku S mengaku melakukan pencurian genset masjid Darul Islam Dusun Landah karena sangat membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari, Sebagian hasil penjualan genset tersebut digunakan oleh yang bersangkutan untuk bermain Slot/Judi Online.

“Genset tersebut saat ini sudah berada di Masjid Darul Islam Dusun Landah untuk difungsikan sebagaimana biasanya” tutup AKP Nasrun. Untuk menghindari hal hal yg tidak diinginkan saat ini Pelaku sudah diamankan di Polsek Praya Timur. (ntbexpose/03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *