Meresahkan ! Dugaan Pungli Parkir Liar Rp 50 ribu di Parkir Timur PT. ITDC KEK Mandalika

NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Dugaan pungli pada parkiran PT. ITDC dinilai terlalu mahal meresahkan dan merugikan masyarakat. Dari informasi yang dilansir dan dihimpun media ini dari narasumber disebutkan “Suksesnya pagelaran World Superbike (WSBK) pada putaran terakhir di Pertamina Mandalika Circuit pada tanggal 19-21 November 2021 kemarin patut di apresiasi.

Namun sayangnya apa yang diduga dilakukan pihak ITDC selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika terhadap para pengunjung yang datang menonton WSBK tersebut, dinilai tercoreng lantaran tingginya biaya parkir mobil yang di tarik oleh oknum yang mengaku sebagai bagian dari pihak pengelola parkir ITDC di duga tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat luas.

Dari pantauan media terbukti ada pungutan untuk biaya parkir mobil diparkiran timur ITDC KEK Mandalika sebesar Rp. 50 ribu itu untuk satu mobil minibus. Bisa dibayangkan jika ditotalkan jumlah kendaraan yang terparkir ratusan mobil minibus,” terang sumber.

Perwita Ayunansari petugas pemungut uang parkir di parkiran timur mengatakan, untuk biaya parkir di kawasan KEK Mandalika ini sebenarnya Rp. 50 ribu itu untuk satu unit mobil dan berlaku sejak digelarnya event WSBK.

“Ia per unit mobil itu dipungut Rp 50 ribu untuk biaya parkir, ini berlaku sejak di gelarnya WSBK kemarin,” ujar Perwita sembari mengambil uang pembayaran parkir.

Saat ditanya pernah tidak ITDC tempat Perwita bekerja sosialisasikan ke masyarakat terkait besaran pungutan biaya parkir itu “Saya tidak tau mas saya hanya karyawan biasa,”Singkatnya.

Ali Salah seorang pengunjung asal Aikmel Lombok Timur mengatakan pihaknya tidak tau sebelumnya bahwa akan ada biaya parkir sebesar Rp 50 ribu di kawasan KEK Mandalika.

“Saya baru sekali ini datang ke Mandalika dan tidak tau adanya biaya parkir sebesar Rp 50 ribu untuk mobil minibus dan kalau pun ada pungutan parkir sebesar itu harusnya pihak pengelola sosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat agar masyarakat masyarakat tahu hal itu,” tutupnya

Sementara menurut Ariwijaya dari pihak ITDC ketika dihubungi wartawan Kamis (25/11) ia mengatakan ” Selamat pagi Pak, untuk konfirmasi hal ini Bapak dapat menghub mbak Intan di bagian Humas ITDC,” ujarnya singkat. Namun sampai berita ini dimuat Intan ketika dihubungi wartawan berulang kali belum juga bisa terhubung.(ntbexpose/04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *