NTB EXPOSE : LOMBOK TENGAH – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK RI menyoroti dugaan praktik tidak adil dalam pengelolaan ruang usaha di Bandar Udara Internasional Lombok (BIL). Ketua LSM KPK RI, Lalu Suhaili, menuding pengelola Angkasa Pura menerapkan aturan secara timpang kepada para pelaku usaha konter dan biro perjalanan.
Suhaili menilai perlakuan yang diberikan tidak sama rata. Aturan tertulis yang seharusnya dipatuhi bersama, faktanya tidak berjalan konsisten.
“Kami melihat adanya ketidakadilan yang sangat mencolok. Ada aturan main yang seharusnya dipatuhi bersama, namun faktanya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ada oknum atau pihak tertentu yang seolah mendapatkan ‘bekingan’ atau perlindungan khusus,” ujar Suhaili kepada awak media, Jumat 26/6/2026.
Salah satu keluhan utama adalah soal akses mencari penumpang. Suhaili menuding ada satu unit usaha BUMN/BUMD atau instansi tertentu yang mendapat kelonggaran beroperasi di zona yang seharusnya dibatasi.
Pihak itu diklaim bebas beroperasi mulai dari area taman, parkir, ATM, hingga lobi kedatangan. Lebih jauh, oknum tersebut aktif “ngamprah” atau menawarkan jasa langsung ke penumpang di area taman yang notabene zona terlarang untuk tawar-menawar.
Kondisi ini dinilai merugikan konter lain yang justru sering mendapat teguran keras hingga pelarangan dari petugas keamanan dan TNI saat mendekat sedikit saja ke area dalam.
“Kalau konter lain atau travel biasa maju sedikit saja, langsung dilarang, bahkan sering ditegur. Namun anehnya, pihak tertentu ini justru bisa leluasa menunggu dan mengambil penumpang di area-area strategis,” keluhnya.
Akibatnya, banyak pelaku usaha kecil kesulitan mendapat penumpang. Untuk mendekat ke area lobi saja dihalangi, sementara pihak yang disebut memiliki akses khusus beroperasi leluasa.
Suhaili menyebut fenomena ini sebagai “kejanggalan” yang mencolok. Ia menegaskan aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar tidak merugikan pelaku usaha kecil yang taat aturan.
“Aturan dibuat untuk ditaati semua orang, bukan hanya untuk yang tidak punya kekuatan. Kalau ada yang bisa masuk dan ada yang dilarang keras, otomatis ada permainan di sana. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Angkasa Pura BIL belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.(*/Rd)






