SWIM, Pariwisata Dan Tenaga Kerja Lokal

L. Mukmin Jahar : Pemda dan DPRD Loteng Perlu membuat PERDA Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

NTB EXPOSE. Lombok Tengah-  Penasehat SWIM ( Solidaritas Warga Inter Mandalika ) Lalu Mukmin Jahar mengatakan terkait dengan aksi hearing yang dilakukan SWIM di PT. ITDC baru baru ini, sudah saatnya Pemerintah Daerah dan DPRD menyiapkan PERDA perlindungan terhadap tenaga kerja lokal untuk masyarakat Lombok Tengah. Langkah yang di lakukan oleh SWIM ke management Pullman sudah tepat. Yang sangat memprihatinkan Pemerintah daerah kurang sigap menyikapi perkembangan kemajuan pembangunan di daerahnya,” tegas Mukmin Jahar.

” Jauh sebelumnya seharusnya Pemda sudah membuat regulasi sebagai payung hukum bagi masyarakat lokal yang ingin bekerja di semua lini pekerjaan mulai dari yang paling bawah sampai jenjang tertinggi di sebuah perusahaan. SDM masyarakat Lombok Tengah tidak kalah skill dan pengalaman dengan tenaga tenaga yang didatangkan dari luar.

Mukmin Jahar akrab disapa Gde Agong ini juga mengatakan,” sangat di sayangkan kepedulian para pemangku atau policy maker masih sangat kurang dan wajar saja investor jadi abai terhadap kewajibannya terhadap masyarakat pencari kerja karena tidak ada Perda yang mengikat mereka.

Mantan Anggota DPRD Lombok Tengah ini juga mengatakan, untuk mengetahui apakah perusahaan perusahan itu sudah mempekerjakan masyarakat lokal atau tidak, tentu jarus merujuk dengan melihat peraturan yang ada di daerah tersebut, akan tetapi jika belum tersedianya regulasi berupa PERDA maka tidak wajib bagi perusahaan perusahan itu untuk mematuhi permintaan.
Acuan pembuatan PERDA bisa merujuk pada UU 13 TAHUN 2003 tentang ketenagakerjaan,” tandasnya. (ntbexpose/04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *