Hamzan Halilintar : Kapolres Baru Loteng AKBP Hery Harus Periksa Kembali Drs. Jalaludin
NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Persoalan lama di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Tengah nampaknya sedang diungkit kembali oleh LSM GEMPAR NTB melalui ketuanya Hamzanwadi atau akrab dipanggil Hamzan Halilintar.
Hamzan yang dikenal temperamen dan garang ketika orasi saat Demo ini rupanya mempertanyakan kembali hasil penyelidikan Polres Loteng yang sebelumnya dibawah kendali mantan Kapolres lama AKBP Esty Seryo Nugroho S.IK terkait dugaan penyalahgunaan kertas suara Pilkades serentak pada tahun 2018, dimana saat pengadaannya waktu itu langsung dieksekusi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Lombok Tengah.
” Nah ! sekarang Polres Loteng dibawah kendali Kapolres baru AKBP Hery Indra Cahyono sebagai pengganti AKBP Esty, kasus ini harus dilanjutkan kembali dong,” cetus Hamzan.
Kami menduga proyek pengadaan kertas suara tersebut tidak sesuai spec sehingga banyak sekali kejanggalan yang berpotensi KKN kami temukan dilapangan waktu itu,” beber Halilintar.
Apabila Polres tidak serius menangani kasus ini maka kami tidak segan segan melaporkan kasus ini ke Polda NTB,” ancamnya.
Alasan ini saya kemukakan,” kata Hamzan, karena hasil penanganan dipolres Loteng saya ragukan karena masih mengambang kelanjutan kasus tersebut,” geramnya.
Oleh karena itu supaya tidak berlarut larut, kami minta kepada Polres Loteng agar segera memanggil dan memeriksa kembali yang bersangkutan untuk memperdalam penyelidikannya agar kasus ini terang benderang hasilnya,”
Terkait hal itu menurut Drs. Jalaludin saat dihubungi awak media baru baru ini ia mengatakan,” Persoalan itu sudah lama berproses dan semua sudah dipanggil untuk berikan keterangan klarifikasi hingga dilakukan uji petik oleh pihak Polres Loteng, “kita semua sudah di BAP pula sekitar 4 bulan,” ungkap Jalaludin.
Dijelaskannya, Polres sudah ngecek berita acara, kwitansi, droping barang dan lain sebagainya, semua sudah dicek oleh pihak Kepolisian
Dan intinya saya rasa tidak ada persoalan lagi yang harus dibahas karena semua sudah ditangani oleh pihak Kepolisian dan kita sudah tidak ada masalah karena barang sudah dilelang dan diterima dalam hal itu PPK yang punya pekerjaan, mengenai keterlibatan saya terhadap kegiatan tersebut, itu semata mata karena saya hanya sebagai kepala Dinas,” tandas Jalaludin. (ntbexpose/03).






