L. Wiraksa Anggota DPRD Dapil Pujut Praya Timur Dorong Pemda Buat Perda

NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Balap MottoGP yang bakal di gelar di Sirkuit Mandalika Kuta Lombok NTB merupakan harapan semua warga, sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pulau Lombok khususnya.

Namun dibalik harapan akan terselenggaranya event tersebut kini menyisakan persoalan bagi pemilik tanah atau lahan yang terkena imbas dari Sirkuit tersebut. Hampir 80 persen lahan masyarakat kini telah di bebaskan tentunya dengan harapan agar masyarakat pemilik lahan bisa ikut terlibat dalam perhelatan MotoGP tersebut.

L.Wirakse salah seorang anggota DPRD Lombok Tengah Daerah Pemilihan (Dapil) Pujut -Praya Timur mengatakan, dulu sebelumnya masyarakat pemilik lahan dengan rela melepaskan lahannya untuk pembangunan Sirkuit dengan harapan mereka bisa diberdayakan dan dilibatkan dalam agenda MotoGP tersebut.

” Jika masyarakat pemilik lahan tak terlibat dalam event tersebut kami khawatir akan timbul kecemburuan sosial antara pemilik lahan dengan dengan karyawan lain yang berasal dari luar Lombok. Kalau judulnya cemburu yang dirasakan oleh masyarakat segala sesuatu bisa saja terjadi,” jelas Wiraksa.

Dirinya sebagai wakil rakyat dapil Pujut Praya Timur, meminta agar pemerintah segera merancang Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur persoalan tersebut, agar jangan semuanya menjadi terlanjur nantinya, lalu kemudian setelah itu buru-buru membuat Perda.”sesalnya.

Wiraksa menyarankan,” Sebaiknya jika nanti pemerintah sudah membuat Perda kita bisa bisa menghindari 0hal-hal yang tidak kita inginkan jangan sampai terjadi. Dengan demikian pola rekruitmen karyawan di Sirkuit tersebut bisa teratasi jika ada masalah”pungkas Lalu Wirakse.

Oleh karena itu sekali lagi saya sarankan lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali, karena semua isu sentral saat ini tentang MotoGP semakin melebar dan liar dalam arti segala sesuatu yang berkaitan dengan MotoGP baik dilihat dari dampak positif maupun negatifnya perlu ditelaah agar menjadi sebuah hasil yang produktif bagi kepentingan masyarakat dan daerah.(ntbexpose/05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *