NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Untuk meminimalisir penyebaran Covid 19 Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah mengikuti vaksin covid-19. Tahap pertama belangsung pada minggu pertama dan berlanjut pada minggu kedua bulan Maret 2021 di Gedung DPRD Lombok Tengah.
Dari pantauan wartawan sebelum mengikuti Vaksinasi Covid-19, para anggota Dewan Lombok Tengah harus menjalani pemeriksaan kesehatan atau screening dari petugas Medis. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, barulah anggota DPRD divaksin oleh petugas kesehatan Lombok Tengah.
PLT Sekertaris Dewan (Sekwan) Suhadi Kana, Ssos MH ditempat yang sama menjelaskan sesuai jadwal mulai hari ini dilakukan vaksinasi terhadap semua anggota Dewan. Vaksinasi ini akan berlangsung selama 3 hari.
Pada tahap pertama sudah 15 anggota Dewan yang di Vaksin, 7 orang anggota Dewan lainnya harus ditunda karena alasan kesehatan. Setelah 14 hari nanti anggota dewan yang sevelumnya sempat di tunda, kembali akan di vaksin.
Menurutnya hingga saat ini hampir 50 persen jajaran DPRD sudah melakukan registrasi. Diperkirakan dalam beberapa hari ini hingga Rabu mendatang sudah mencapai 100 persen, dan nantinya akan mengikuti Vaksinasi tahap ke dua.
“Anggota Dewan memang memiliki kesibukan dan agenda masing-masing. Karenanya kita targetkan 3 hari. Namun demikian kita akui Anggota DPR sangat antusias untuk mengikuti vaksin,”paparnya.
Dia berharap dengan vaksinasi ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menghilangkan rasa was-was yang ada ditengah masyarakat ,yang selama ini termakan oleh isu hoax, dan dengan adanya vaksinasi ini Covid-19 segera berlalu,”imbuhnya.
Menurutnya jika vaksin ini tidak aman, dan halal mustahil pemerintah akan menjerumuskan rakyatnya. Ini semua dilakukan demi kesehatan dan keselamatan bersama.
Wakil ketua DPRD Lombok Tengah, HL. Sarjana, juga menjelaskan pada hakikatnya vaksin ini untuk mengantisipasi penularan Covid 19, ” Dengan demikian kita harapakan dengan vaksinasi ini Covid-19 segera mereda dan kehidupan serta perekonomian kita akan kembali normal.(ntbexpose/04)












