KIPHTL-NTB Desak Pemkab Loteng Agar BPN Cabut HGB Perusahaan Kurang Ajar

NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Direktur Eksekutif KIPHTL-NTB (Komisi Independen Pengurusan Hak-Hak Atas Tanah dan Lahan Terlantar) Lalu Hizzi dalam pernyataan sikapnya mengatakan,” banyak sekali pemilik sertifikat  Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak ada progres, bahkan lahan-lahan yang bersertifikat HGB sudah masuk indikasi data base lahan terlantar ” ya sudah masuk indikasi data base lahan terlantar, “tegasnya.

Oleh karena itu kami berharap Pemerintah Kabupaten dan BPN Lombok Tengah tidak memberikan perpanjangan HGB pada perusahaan-perusahan yang tidak ada progres sama sekali, sebab itu sangat merugikan masyarakat dan Pemerintah Daerah” tegas Hizzi.

Lebih lanjut Lalu Hizzi menjelaskan, hasil investigasi yang dilakukan KIPHTL-NTB dari Torok Aik Beleq sampai Awang, banyak sekali lahan produktif yang berstatus HGB dan ditelantarkan oleh perusahan yang memegang sertifikat HGB tersebut, sementara masyarakat mengaku sangat dirugikan dengan kondisi tersebut.

” Ya tentu masyarakat sangat dirugikan karena sejak diterbitkannya HGB di atas lahan yang milik masyarakat itu hingga saat ini tidak ada kegiatan apapun, saya menduga sertifikat HGB itu sudah dijadikan pinjaman uang di Bank oleh perusahaan perusahan yang kurang ajar, sementara masih banyak masyarakat yang belum menerima ganti rugi hingga saat ini,”tutup Hizzi.( ntbexpose/03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *