NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Dugaan kasus korupsi Kepala Desa Bare Julat Kecamatan Jonggat yang dilaporkan warganya sejak beberapa bulan lalu hingga saat masih dalam tahapan Puldata atau pengumpulan data penyelidikan di Unit reskrim Mapolres Loteng.
Kasatreskrim Polres Loteng melalui Kanit Tpikor Reskrim Polres Lombok Tengah Ipda Ichwan satriawan. SH Senin (2/8) menjelaskan kepada media, pihaknya masih melakukan pengembangan dari laporan dugaan korupsi Kades Bare Julat tersebut.” Sekitar 60 orang lebih sudah kami mintai keterangan terkait laporan warga tersebut, kami juga akan terus melengkapi data yang dibutuhkan terkait hal tersebut,” kata Ichwan
Dijelaskan Ichwan, dia membantah selentingan yang mengatakan dirinya bersama tim tidak serius dalam menangani kasus tersebut.” Semua laporan tetap menjadi atensi kami cuma jami butuh waktu saja untuk melengkapi semua berkas,”jelasnya.
Dalam menangani kasus ini, kami juga harus tuntas dalam mengumpulkan data terkait hal tersebut, dia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar, karena pada akhirnya nanti pihaknya baru akan meminta tim audit untuk menentukan berapa kerugian negara.
Kanit Ichwan menegaskan ia bersama timnya akan terus mendalami kasus tersebut hingga tuntas. Dia juga masih membutuhkan sejumlah keterangan dari beberapa orang saksi akan segera akan dipanggil.
“Kami juga sudah memanggil dan memeriksa Kades Bare Julat sebagai saksi,”tandasnya. (ntbexpose/03)






