Bukan Sekadar Komoditas, Tembakau adalah Marwah, Dinas Pertanian Loteng Rajut Kemitraan Hulu-Hilir Demi Kepastian Harga Petani

NTB EXPOSE. LOMBOK TENGAH – Jika padi adalah sumber kehidupan, maka tembakau bagi Lombok Tengah adalah marwah ekonomi. Di atas tanah kering yang keras, di bawah terik matahari yang menyengat, petani Loteng telah membuktikan bahwa tembakau Virginia yang mereka tanam adalah salah satu yang terbaik di Nusa Tenggara Barat. Namun, ironi kerap terjadi, petani kuat di lahan, tetapi rapuh di pasar.

Di tengah dinamika harga yang fluktuatif dan tantangan akses pasar yang kerap membayangi, komoditas bernilai ekonomi tinggi ini sejatinya menyimpan potensi luar biasa yang belum sepenuhnya terkelola dengan adil.

“Keberlangsungan usaha tembakau di Loteng tidak bisa hanya mengandalkan kerja petani di hulu, tetapi harus ditopang oleh kepastian pasar, kemitraan yang adil, dan akses pembiayaan yang kuat di hilir,” ungkap Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Lombok Tengah, Baiq Triwidya Kartini, SP.,M.Si., kepada media baru-baru ini.

Pernyataan bernas tersebut menjadi landasan filosofis bagi langkah progresif yang diambil Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah.

Berangkat dari urgensi untuk mereformasi tata niaga tembakau yang lebih berkeadilan, Dinas Pertanian Loteng akan menggelar sebuah forum strategis dan bersejarah bertajuk “Temu Usaha Kemitraan Usaha Tembakau.

Forum ini bukan sekadar pertemuan formalitas. Ia dirancang sebagai sebuah jembatan bisnis yang akan mempertemukan untuk pertama kalinya seluruh simpul rantai pasok tembakau dalam satu meja dialektika, mulai dari petani sebagai produsen, asosiasi, dunia usaha atau offtaker sebagai penjamin pasar, hingga lembaga pembiayaan sebagai penyokong modal.

Agenda krusial ini dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 09.00 Wita, bertempat di Swiss Belcourt Hotel Lombok.

Di balik forum ini, ada sebuah gagasan besar yang ingin diwujudkan oleh Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Zaenal Arifin, S.ST. Melalui surat resmi bernomor 500.6/404/Diperta-LUH/2026 tertanggal 1 Oktober 2026, ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah upaya konkret pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk hadir menjawab tiga persoalan klasik yang selama ini menjadi momok petani tembakau, persoalan mutu, kepastian pasar, dan akses permodalan.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting untuk mengakhiri pola kemitraan lama yang masih rentan merugikan petani dan lebih menguntungkan tengkulak. Melalui forum ini, Diperta ingin memastikan tata niaga tembakau Loteng lebih transparan, berkelanjutan, dan saling menguntungkan, bukan sekadar hubungan jual-beli musiman yang tanpa ikatan.

Setidaknya ada enam agenda besar dan terukur yang akan dirumuskan dalam temu usaha tersebut.

Pertama, memperkuat ikatan kemitraan formal yang mengikat secara hukum antara petani dan perusahaan. Kedua, mendorong peningkatan mutu dan produktivitas tembakau Virginia Loteng agar berdaya saing tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga berorientasi ekspor.

Ketiga, yang paling krusial dan menjadi jantung dari forum ini, adalah membangun kepastian dan perluasan akses pasar bagi hasil produksi petani, sehingga petani tidak lagi cemas saat panen raya tiba.

Keempat, memperluas akses petani terhadap skema pembiayaan usaha yang selama ini masih minim dan sulit dijangkau. Kelima, mendorong pola kemitraan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Dan keenam, merumuskan komitmen bersama dan langkah tindak lanjut yang mengikat untuk pengembangan usaha tembakau di Kabupaten Lombok Tengah ke depan.

Demi memastikan forum ini berjalan komprehensif dan menghasilkan output yang nyata, Diperta mengundang sekitar 50 stakeholder kunci. Dari internal birokrasi, hadir Plh. Sekretaris Dinas, Kabid Penyuluhan, para Penyuluh Pembina Kabupaten, serta seluruh Kepala UPTD Penyuluhan, HPT & Keswan se-Lombok Tengah beserta para Koordinator PPL yang selama ini menjadi garda terdepan di lapangan.

Sementara dari unsur hilir, Diperta mengundang Asosiasi Tembakau, unsur praktisi, serta perwakilan pelaku usaha tembakau yang menjadi representasi dari tujuh kecamatan sentra utama tembakau, yakni Kecamatan Janapria, Praya Timur, Praya Barat, Praya Tengah, Pujut, Batukliang, dan Praya.

Dengan forum ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap sebuah era baru bagi pertembakauan Loteng akan dimulai. Sebuah era di mana marwah tembakau sebagai komoditas bernilai ekonomi tinggi dapat kembali naik kelas. Era di mana petani tidak lagi hanya menjadi penonton di lahan sendiri, tetapi bertransformasi menjadi aktor utama yang memiliki posisi tawar kuat, bermartabat, dan sejahtera dalam rantai bisnis tembakau nasional.(*/Ntbexpose/04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *