NTB EXPOSE. LOMBOK TENGAH – Tahapan demokrasi di tingkat desa kembali bergulir. Di bawah komando Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Kecamatan Jonggat memastikan bahwa pesta demokrasi tingkat desa tidak sekadar menjadi ajang kontestasi kekuasaan, tetapi menjadi ruang pendidikan politik bagi masyarakat.
Hal itu tercermin dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, yang kini memasuki fase krusial, penetapan calon dan pengundian nomor urut. Kegiatan sakral tersebut dihadiri langsung oleh Camat Jonggat, jajaran Forkopimcam, Penjabat/Plt Kepala Desa, BPD, Panwascam, Panitia Pilkades, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lima putra terbaik desa yang akan berkontestasi.
Lima calon yang telah ditetapkan secara resmi dan mengikuti pengundian nomor urut adalah Maris, Jamiluddin, Reza Septian Hadi, Sabudin, dan Sairil Hamzan Wadi. Kelimanya kini memikul tanggung jawab moral untuk menghadirkan gagasan, bukan kegaduhan.
Dalam arahannya yang tegas dan berwibawa, Camat Jonggat yang hadir mengatasnamakan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah, dan atas arahan Bupati Lombok Tengah, menekankan bahwa Pilkades adalah barometer kedewasaan demokrasi desa.
“Hanya tersisa kurang lebih satu bulan menuju pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 29 Oktober 2026. Kami sangat mengharapkan dukungan, doa, dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pilkades ini agar berjalan lancar, aman, dan damai,” Hj. Lale Anys Fajriani M.Si
Lebih dari sekadar imbauan, Camat Jonggat menegaskan doktrin yang tidak bisa ditawar agar netralitas aparatur sipil negara harus tetap dijaga.
Camat mengingatkan bahwa seluruh instrumen negara di tingkat desa harus berdiri di atas semua kepentingan calon.
“Seluruh ASN, baik PNS, PPPK, paruh waktu maupun penuh waktu, perangkat desa, hingga anggota BPD harus tetap netral. Tidak boleh terlibat secara langsung untuk mengarahkan, menggerakkan, atau memengaruhi massa. Bapak dan Ibu sekalian adalah perekat masyarakat, jadi jadilah perekat yang baik,” tegasnya dengan nada intelektual dan berwibawa.
Netralitas bukanlah pilihan, melainkan kewajiban konstitusional. ASN dan perangkat desa adalah pelayan publik, bukan tim sukses.
Sebagai bentuk komitmen terhadap Pilkades yang bersih dan berintegritas, Camat Jonggat juga mengedukasi masyarakat tentang mekanisme kontrol demokrasi.
Ia mengingatkan, apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan dalam proses Pilkades, negara telah menyediakan kanal resmi. Laporan dapat disampaikan kepada Panwascam paling lambat 1 x 24 jam sejak kejadian, disertai identitas pelapor yang jelas serta bukti pendukung seperti foto atau video.
Setiap laporan yang masuk, kata Camat, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini adalah wujud negara hukum, di mana setiap sengketa diselesaikan dengan data dan prosedur, bukan dengan provokasi.
Ia juga mengimbau para calon untuk mengedepankan persaingan secara sportif dan elegan, dengan menawarkan gagasan dan program pembangunan yang visioner, tanpa saling menjatuhkan dan menebar kebencian.
Kolaborasi pemerintah daerah tersebut diperkuat oleh komitmen aparat keamanan. Kapolsek Jonggat, AKP Susan Verre Sualang, menegaskan komitmen penuh Kepolisian untuk mengawal seluruh rangkaian Pilkades di wilayah Kecamatan Jonggat agar berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif.
AKP Susan menyebut pengamanan akan dilakukan secara menyeluruh pada 10 desa yang melaksanakan Pilkades serentak di Kecamatan Jonggat. Jajaran Polsek Jonggat akan melakukan pemantauan melekat terhadap setiap tahapan guna mengantisipasi sedini mungkin potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami dari pihak Polsek fokus menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok, yaitu mengamankan dan memantau jalannya seluruh tahapan Pilkades. Target kami adalah memastikan situasi tetap aman, lancar, kondusif, nyaman, dan sejuk bagi masyarakat,” ujar Kapolsek Jonggat.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk para calon kepala desa dan pendukungnya, ikut menjaga ketertiban serta membangun suasana kekeluargaan selama proses demokrasi berlangsung.
“Harapan kami, semoga seluruh wilayah di Kecamatan Jonggat yang melaksanakan Pilkades ini berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama. Kami mengimbau semua pihak untuk saling menjaga agar tidak ada konflik maupun potensi gangguan kamtibmas dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Sinergi antara Camat sebagai perpanjangan tangan Bupati dan Kapolsek sebagai penjaga stabilitas adalah kunci. Di Jonggat, Pilkades Bunkate tidak hanya tentang memilih pemimpin, tetapi tentang merawat peradaban demokrasi desa yang bermartabat.(*/Ntbexpose/04)











