DPRD dan Pemkab Loteng Ketok Palu Arah Anggaran 2027, Fokus ke Pelayanan Warga

NTB EXPOSE. Lombok Tengah – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah resmi menyepakati arah kebijakan anggaran. Kesepakatan itu ditandai lewat penandatanganan KUA-PPAS APBD 2027 serta Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna, Jumat 28/8/2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Lalu Ramdan, S.Ag. Turut hadir Wakil Bupati DR. H.M. Nursiah,S.Sos.,M.Si., anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, pimpinan OPD, dan undangan lain.

Agenda utama rapat adalah laporan Badan Anggaran DPRD. Juru bicara Banggar, Ahmad Syamsul Hadi, menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD.

Fokus pembahasannya, pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Semua diarahkan agar selaras dengan prioritas pembangunan Loteng dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kebijakan anggaran harus efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Bukan sekadar administrasi, tapi harus berdampak langsung ke masyarakat,” tegasnya.

Masuk agenda kedua, DPRD dan Pemkab menandatangani Kesepakatan Bersama KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026.

Penandatanganan ini menjadi dasar resmi penyusunan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026. Artinya, arah belanja dan program prioritas daerah sudah punya payung hukum awal.

Kedua pihak menekankan, sinergi harus terus dikuatkan agar pengelolaan anggaran tepat sasaran: untuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan warga.

Rapat ditutup dengan agenda ketiga: penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 dan pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027.

Momen ini menandai dimulainya babak baru kerja-kerja DPRD. Dengan KUA-PPAS yang sudah disepakati, pembahasan rancangan APBD selanjutnya ditargetkan berjalan lebih cepat dan fokus.

Dengan kesepakatan ini, DPRD bersama Pemkab Lombok Tengah menegaskan satu hal: anggaran daerah harus terarah, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(*/Ntbexpose/04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *