NTB EXPOSE. LOMBOK TENGAH -Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada hari Rabu 17/06/2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta undangan lainnya.
Pada agenda rapat paripurna kali ini adalah mengenai Penyampaian Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Lalu Ramdan, S.Ag menyampaikan bahwa tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025.
Oleh karena itu, masukan, kritik, saran, dan pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan yang sangat berharga dalam penyempurnaan pembahasan Ranperda tersebut.
Selanjutnya, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si menyampaikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pandangan umum yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD pada rapat sebelumnya.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menjelaskan berbagai aspek terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, mulai dari realisasi pendapatan daerah, pelaksanaan belanja daerah, capaian program pembangunan, hingga langkah-langkah yang akan dilakukan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian, dukungan, serta masukan konstruktif yang diberikan dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*/Rd)












