NTB EXPOSE. LOMBOK TENGAH– BPJS Kesehatan menggelar kegiatan “Silaturahmi Bersama Insan Media ” di Hotel Dbalen Sultan Poltekpar Lombok, Jumat (6/3) untuk memaparkan kondisi terkini kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk memantau keaktifan kartu kepesertaan mereka agar tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang maksimal.
Dijelaskannya, adapun cakupan Kepesertaan khususnya di Kabupaten Lombok Tengah saat ini mencapai 98,99% berdasarkan laporan terbaru, kondisi kepesertaan itu juga berada dalam posisi aman dengan cakupan mencapai 98,99%. Namun, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 80,79%. Angka ini menunjukkan bahwa masih ada sebagian masyarakat yang status kepesertaannya sedang non-aktif.
Elly juga mengatakan, pihak BPJS Kesehatan menghimbau agar masyarakat tidak perlu panik jika menemukan status kepesertaan mereka tidak aktif.
“Masyarakat tak perlu panik dengan non-aktifnya BPJS. Status tersebut dapat diaktifkan kembali melalui pembiayaan APBN maupun dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) yang sudah siap sedia menyokong pembiayaan bagi peserta ” ujar Elly widiani.
Selain itu juga dijelaskan cara mudah Cek Status Melalui WhatsApp (PANDAWA)
Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengecek keaktifan kartu tanpa harus keluar rumah, BPJS Kesehatan menyediakan layanan digital yang praktis. Salah satu cara termudah adalah melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp).Masyarakat cukup menghubungi nomor : 0811-8165-165 (Layanan PANDAWA)
Selain melalui WhatsApp, menurut Elly pengecekan juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN. Dengan memantau status secara rutin, masyarakat diharapkan lebih siap sedia jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan medis.
Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan pula mengenai alokasi penggunaan iuran JKN. Pihak BPJS Kesehatan menegaskan bahwa fokus utama penggunaan dana adalah untuk biaya pengobatan masyarakat di fasilitas kesehatan.
Dikatakan juga untuk, “Iuran ini fokus untuk pembiayaan kesehatan masyarakat. Petugas BPJS di rumah sakit juga siap membantu memberikan penjelasan. Kami memprioritaskan anggaran agar langsung dirasakan manfaatnya oleh pasien, bukan habis hanya untuk operasional pegawai,” tegas pihak BPJS.
Lebih jauh dijelaskan, menjadi peserta JKN bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk perlindungan diri dan keluarga. Dengan menjadi peserta aktif, masyarakat memiliki jaring pengaman finansial saat risiko sakit datang menghampiri.(*)












