NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 mulai dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Tak terkecuali Miranti, M.Pd, anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga duduk di Komisi IV. Politisi muda asal Dapil 5 ini melaksanakan kegiatan Reses di dua kecamatan, yakni Kecamatan Jonggat dan Kecamatan Pringgarata, masing-masing di tiga titik lokasi.
“Saya akan melakukan Reses di Jonggat tiga titik dan di Peringgarata tiga titik, supaya adil dan merata,” ujar Miranti saat ditemui, Senin (10/11/2025).
Menariknya, pelaksanaan reses tahun ini sedikit berbeda. Miranti menjelaskan bahwa mulai masa persidangan kali ini, seluruh anggota DPRD Lombok Tengah diwajibkan menggunakan sistem pelaporan berbasis digital melalui aplikasi resmi DPRD.
“Mulai sekarang, kegiatan Reses wajib mengisi barcode secara online. Segala penyampaian dan aspirasi masyarakat juga akan tercatat langsung di dalam aplikasi tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem digitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja anggota dewan, sekaligus mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka secara langsung melalui aplikasi yang telah disiapkan.
“Dengan sistem ini, semua aspirasi masyarakat akan terdata dengan rapi melalui aplikasi. Jadi, masyarakat bisa langsung menyampaikan usulannya tanpa harus menunggu lama,” tambah politisi termuda di Dapil 5 ini.
Lebih lanjut, Miranti juga mengungkapkan bahwa dirinya akan mulai turun ke lapangan pada hari yang sama. Meski sempat tertunda karena kondisi anaknya yang sedang sakit, ia menegaskan komitmennya untuk tetap hadir di tengah masyarakat.
Dengan semangat muda dan pendekatan digital, Miranti berharap kegiatan reses kali ini dapat lebih efektif dalam menjaring aspirasi masyarakat serta memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya di dapil 5 Jonggat Pringgarata. (Ntbexpose/03)






