Bupati Ajak Camat dan Kades Bersinergi Lakukan Activasi Peserta PBI-JK

NTB EXPOSE. Lombok Timur- Bupati Lombok Timur Drs H. Haerul Warisin M.Si mengajak camat dan kepala desa untuk bersinergi guna melakukan re-aktivasi peserta penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), pemadanan data terpadu kesejahteraan sosial, dan Operasi Kejar (opjar) tunggakan PBB sejak tahun 2013.

Ajakan tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi Bupati beserta Camat dan Kepala Desa se-Lombok Timur yang berlangsung Kamis, (26/6) di Ballroom Kantor Bupati.

Bupati menjelaskan, sejak Mei lalu 95.526 kepesertaan PBI JK Lombok Timur di-nonaktifkan. Hal serupa juga terjadi di seluruh Indonesia. Bupati mengaku telah menyelesaikan persoalan tersebut setelah berkoordinasi dengan kementerian sosial, kendati diakui prosesnya masih berjalan. Namun demikian untuk kesinambungannya dibutuhkan partisipasi aktif kades untuk melakukan pembaruan data penduduknya secara berkala.

Pemadanan data yang dilakukan juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam pembayaran kepesertaan BPJS yang dibayarkan pemda.

Bupati juga mengingatkan kades untuk aktif melaporkan pelayanan kesehatan yang diterima masyarakatnya di layanan kesehatan yang ada. Langkah ini juga sebagai bentuk upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Ditempat yang sama bupati juga mengingatkan, soal tunggakan PBB sejak tahun 2013 yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp. 55 miliar,  bupati menyampaikan akan menurunkan tim yang dipimpin oleh eselon III didampingi eselon IV dan tenaga honorer untuk melakukan Opjar di tiap Kecamatan.

Untuk itu Camat diminta melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak desa.

Ia menegaskan agar kegiatan ini dilakukan dengan sungguh-sungguh dan saling mendukung antara semua pihak. Bupati berjanji kecamatan dengan realisasi tertinggi akan mendapat hadiah umroh.

Ditempat yang sama Sekda Lombok Timur Drs. H.Mohammad Juaini Taofik, M. AP, disaat mendampingi Bupati Lotim, menyampaikan dari 95 ribu lebih masyarakat Lombok Timur yang merupakan peserta PBI JKN yang dinonaktifkan, 21 ribu lebih telah dikurangi. Dari jumlah tersebut 10 ribu lebih  telah meninggal dunia dan hampir 11 ribu pindah. Dengan kondisi tersebut Sekda mengklaim dapat menghemat Rp 9,5 miliar.

Terkait penduduk yang sudah meninggal dunia, telah pula ditandatangani akta kematiannya secara kolektif oleh pihak desa. Sekda berharap ke depan, pelaporan kematian dapat dilakukan secepat pelaporan kelahiran.

Masih kata Sekda soal itu, penyampaiannya dengan mengingatkan bahwa pelayanan yang baik akan meningkatkan partisipasi masyarakat.

Selain dihadiri camat dan kepala desa, kegiatan tersebut dihadiri pula sejumlah pimpinan OPD terkait seperi Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lombok Timur terlihat hadir dalam rakor tersebut. ( Ntbexpose/Rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *